Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Bongkar Post | Jakarta — Puluhan prajurit TNI berjaga ketat di sekitar kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 8 Juli 2026. Penjagaan itu berlangsung hanya beberapa jam setelah tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di Cafe de’Clan Signature berlangsung pada Rabu siang hingga sore hari yang sama. Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, dan uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik etalase atau tembok. Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut uang yang disita dari kafe tersebut mencakup SGD 3.130.000, USD 889.965, dan rupiah sekitar Rp259 juta, dengan total konversi mendekati Rp60 miliar. Penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer dan beberapa lokasi lain.
Penyidikan ini menyasar dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tiga perkara utama: pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun dan menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, kasus Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dugaan Keterkaitan dan Sejarah Lokasi
Cafe de’Clan Signature, yang dulu bernama Gontran Cherrier, kerap dikaitkan dengan Febrie Adriansyah dalam pemberitaan. Lokasi ini disebut-sebut pernah dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang, yang diduga memiliki hubungan dengan Jampidsus. Namun, hingga Rabu malam, penyidik Polri menegaskan bahwa keterkaitan itu masih harus dibuktikan dengan dokumen dan bukti kuat. “Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” ujar seorang penyidik di lokasi.
Lokasi yang sama juga menjadi sorotan pada Mei 2024, ketika Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berada di sana. Peristiwa itu memicu ketegangan antar-institusi penegak hukum.
Sementara itu, penjagaan TNI di rumah Febrie Adriansyah melibatkan personel berseragam loreng dengan baret hijau dan ungu, serta beberapa yang berpakaian sipil. Mereka berjaga di gerbang utama, taman depan, dan pos-pos sekitar. Jaksa dari satuan Jampidsus juga terlihat di dalam area rumah.
Penjelasan Resmi TNI dan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan TNI dan Kejagung berulang kali menegaskan bahwa pengamanan ini bukan penebalan mendadak atau upaya menghalangi proses hukum. Menurut mereka, penjagaan sudah menjadi prosedur rutin berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa. Febrie, sebagai Jampidsus yang menangani kasus-kasus korupsi besar, dinilai berisiko tinggi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tidak ada penggeledahan di rumah Jampidsus. “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI… dari dulu juga sudah ada,” katanya. TNI menekankan tetap menjunjung supremasi hukum dan tidak menghalangi penyidikan Polri.
Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum memberikan komentar langsung. Penyidikan Polri masih berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai bukti yang ditemukan di Cafe de’Clan serta implikasinya terhadap pejabat tinggi Kejagung.
(Redaksi)







