Foto. Ilustrasi
Bongkar Post, Bandar Lampung
Awalnya, ini murni urusan rumah tangga. Soal harta gono-gini. Namun menjadi konsumsi publik karena melibatkan nama salah satu petinggi di Pemprov Lampung serta konsultan di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung. Makin menarik lagi, karena persoalannya ditengarai masuk ranah tindak pidana.
Persoalan ini bermula pada hari Selasa, 23 Juni 2026, lalu. Siang itu, HS (64) mencoba menemui mantan istrinya, LD, yang saat ini memiliki jabatan bergengsi: Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Tujuan HS menemui mantan istrinya di kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, untuk membicarakan urusan harta gono-gini yang belum tuntas. Namun, karena LD amat sibuk, upaya HS pun belum menuai hasil. Walau belum bisa bertatap muka, LD melalui telepon menyampaikan kepada HS agar ke rumah di Jln. Cut Nyak Dien, Gg. Sukajadi No 17, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Sekitar pukul 13.00 WIB, HS tiba di rumah tersebut dan sempat bertemu dengan anak, menantu, serta cucunya. Tidak lama kemudian, datang seorang pria berinisial CKS dengan menggunakan seragam dinas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, yang diketahui merupakan suami LD saat ini.
Untuk diketahui, sebelum didapuk menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung era Rahmat Mirzani Djausal saat ini, sejak masa M. Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, LD adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung. Ia dan CKS -sang konsultan DKP- berkenalan dan akhirnya menikah, saat LD menjadi kepala dinasnya.
Menurut keterangan HS, ia sama sekali tidak mengenal laki-laki yang datang memakai seragam dinas tersebut. Apalagi saat itu ia sedang kurang sehat dan akan melakukan kontrol ke rumah sakit karena memiliki keterbatasan penglihatan dan pendengaran, sehingga tidak dapat mendengar dengan jelas percakapan yang sempat terjadi saat itu.
Lalu apa yang terjadi? “Waktu itu HS lagi bermain dengan cucunya dalam posisi duduk di kursi sofa. Tiba-tiba CKS melakukan penganiayaan kepada HS dengan memukul atau menampar tepat di rahang sebelah kanan,” tutur kerabat HS sebagaimana dikutip dari radar24co.id.
Menurut kerabat HS, tindak penganiayaan yang dilakukan suami baru Staf Ahli Gubernur Lampung yang beberapa tahun terakhir berstatus konsultan di DKP tersebut, disaksikan langsung oleh G yang merupakan anak kandung HS.
Mendapat perlakuan kekerasan yang membuatnya meringis kesakitan dari laki-laki yang mendadak muncul, HS pun bertanya kepada G mengenai pria “berangasan” tersebut. Dari mulut anaknya inilah HS baru tahu bila pria yang memukulnya adalah suami baru mantan istrinya.
Mengetahui pria yang menganiayanya merupakan suami LD saat ini, HS sempat naik emosinya. Namun ia memilih mengalah. Bahkan saat CKS akan melayangkan pukulan kembali, HS pun menghindar dan diselamatkan oleh anak kandungnya, G, dengan cara merangkulnya.
LD yang saat itu sudah di rumah tempat kejadian perkara (TKP), juga melerai dan meredakan amarah yang meledak-ledak dari suami barunya.
Usai kejadian dugaan penganiayaan sekira pukul 14.00 WIB, HS diantar pulang oleh anaknya, G. Setibanya di rumah, ia menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada adik kandungnya. Setelah berdiskusi dengan keluarga, akhirnya HS memutuskan untuk melaporkan penganiayaan berupa pemukulan yang diduga dilakukan suami baru mantan istrinya tersebut ke Polresta Bandarlampung.
Laporan HS teregistrasi dengan nomor: LP/B/1080/VI/2026/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Berbekal surat laporan resminya ke pihak berwenang, HS pun diberikan surat pengantar visum. Didampingi anggota keluarganya, HS menjalani visum guna mendokumentasikan luka akibat dugaan pemukulan oleh suami baru mantan istrinya.
Terus terang HS mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Pria berusia 64 tahun itu menyatakan, sepanjang hidupnya belum pernah mengalami tindakan kekerasan fisik seperti yang dialaminya kali ini. Ia berharap, laporannya dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak terkait lainnya mengenai peristiwa yang telah menjadi “bisik-bisik” di kalangan pejabat dan pegawai Pemprov Lampung tersebut. (*)







