Bongkar Post – Terbukti Selingkuh, Laskar Lampung Desak Bupati Nanang Copot dan Pecat Kadispenda Lamsel

Bandar Lampung, BP

Viralnya postingan di media sosial hingga menjadi berita di sejumlah media massa soal dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Lampung Selatan, FB, dengan wanita idaman lain, FH, mendapat sorotan dari Laskar Lampung Indonesia (LLI). Laskar Lampung menilai persoalan ini sangat mencoreng lembaga pemerintahan di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

“Jika persoalan ini benar terbukti, kami minta Bupati Lamsel Bapak Nanang Ermanto, untuk segera mencopot dan memecat kedua oknum tersebut, baik Kadispenda dan perempuan selingkuhannya itu, karena ini sangat mencoreng nama baik dan kredibilitas Korps ASN se-Lampung, terutama di Lampung Selatan, terlebih keduanya sudah memiliki pasangan yang sah,” ujar Panji Nugraha, SH, Sekjen Laskar Lampung Indonesia, saat dikonfirmasi media ini, Senin (8/4/2024).

Menurut Panji, FB yang pernah menjabat Kadis Lingkungan Hidup kabupaten setempat, seharusnya bisa menjaga diri dan martabat dirinya sebagai seorang ASN, abdi negara.

“Dia ini kan ASN, abdi negara, tidak bisa memposting sembarangan di media sosial, apalagi yang jelas jelas melanggar etika, ini preseden buruk bagi dunia ASN Lampung, dan Bupati serta Sekda sebagai pembina tertinggi ASN harus bertanggungjawab,” kata Panji.

Dikatakan, berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sanksinya adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sanksi pemecatan atau pemberhentian menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh

Parahnya, FB secara terang – terangan memajang foto dirinya berdua dengan selingkuhannya menjadi sebuah foto profil whatsapp. Ini diketahui setelah suami sah dari FH mengunggah foto kemesraan kedua pasangan selingkuh tersebut di jejaring media sosial Facebook. Sontak unggahan ini membuat geger dunia maya.

“Saya yakin, Pak Bupati Lamsel bisa menjaga nama baik ASN nya, meminta Inspektorat untuk memanggil dan memeriksa oknum tersebut, serta tegas dan bijak dalam mengambil langkah,” tandas Panji. (tk)

Pos terkait