Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

 

Bacaan Lainnya

BONGKAR POST | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan sesuai kewenangan penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui video yang beredar pada Kamis (9/7/2026).

Dalam keterangannya, Anang Supriatna menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan menunggu hasil penyidikan secara utuh, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diperoleh, maupun pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.

“Kejaksaan Agung menghormati penuh seluruh proses hukum dan tindakan penggeledahan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik kepolisian sesuai kewenangan instansi Polri,” ujar Anang Supriatna.

Ia menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik diminta tidak membangun opini maupun mengambil kesimpulan sepihak sebelum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.

Menurut Supriatna, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan hingga hasilnya disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

(Redaksi)

Pos terkait