Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Bongkar Post | Bogor – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi di balik dinding rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari brankas tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang diperkirakan bernilai total Rp476 miliar.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) hingga dini hari Kamis (9/7/2026). Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyatakan langsung di lokasi bahwa brankas terkunci berisi tujuh koper. Isinya meliputi 74 kg emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, serta Rp100 juta tunai.
“Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok, Kamis dini hari.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting, beberapa handphone, serta foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan pemilik barang bukti di brankas. “Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Rumah mewah berlantai dua tersebut merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah dalam pengembangan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara tersebut terkait pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga berita ini ditulis, identitas pemilik rumah belum diungkap polisi karena proses pendalaman dan pembuktian masih berjalan. Aparat bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi selama penggeledahan.
Penggeledahan ini bagian dari upaya Polri membongkar dugaan aliran dana hasil korupsi yang disembunyikan dalam bentuk aset likuid dan properti mewah. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan para tersangka atau pihak terkait dalam perkara tersebut.
(Redaksi)







