Dugaan Penyimpangan Swakelola Anggaran Rp 1,9 M di Dinas Perkebunan & Peternakan Lampura, Kadis Terkesan “Buang Badan”

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara – Upaya konfirmasi terkait sorotan belanja swakelola sebesar Rp1,9 miliar di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara menemui jalan buntu.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan belum memberikan jawaban atas konfirmasi media. Baik melalui pesan WhatsApp maupun saat didatangi langsung ke kantornya.

“Kadis tidak ada di tempat,” kata salah seorang staf kepada awak media saat berkunjung ke kantor dinas tersebut. Rabu, 8 Juli 2026.

Berbeda dengan Kadis, Sekretaris Dinas akhirnya merespon konfirmasi melalui WhatsApp pada pukul 09.35 WIB.

“Ooo nanti saya laporkan dulu ke kadis ya, biar beliau langsung yang memberikan jawaban,” balas Riya Yuliza saat membalas konfirmasi media pada Rabu, 8 Juli 2026.

Saat ditawari untuk memberikan keterangan langsung di kantor, Sekdin kembali menjawab: “Ya nanti apa kata pak kadis saya kabari,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengelolaan APBD 2025 Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura disorot publik. Pasalnya ada puluhan paket belanja swakelola dengan total sekitar Rp1,9 miliar.

Rinciannya mulai dari Belanja Jasa Tenaga Kesehatan Rp451,6 juta, Jasa Konsultansi Rp125 juta, Honor Pengelola Keuangan Rp118,98 juta, hingga Bimtek Rp80 juta.

Besarnya nilai anggaran yang dipecah dalam banyak paket itu memunculkan pertanyaan soal urgensi, efisiensi, dan manfaatnya bagi petani dan peternak di Lampung Utara.

Bungkamnya Kadis di tengah sorotan publik ini menambah tanda tanya besar. Publik kini menunggu, siapa yang akan bertanggung jawab menjelaskan penggunaan uang rakyat tersebut.

Redaksi media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara untuk memberikan klarifikasi. (*)

Pos terkait