Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Curat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Bongkar Post, Lampung Utara – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 3 Juni 2026.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar IPTU Herawati.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara. Saat bangun untuk melaksanakan salat Subuh, korban mendapati satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Revo miliknya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungkai Utara.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SK. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban, kotak telepon genggam, serta dokumen kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
IPTU Herawati menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah menjalani penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Lampung Utara karena juga terkait dengan perkara lain.
“Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tutupnya.(*)







