Selama Satu Bulan, Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 154 Perkara, Termasuk Kasus Pengacaman Dilingkungan Pemerintah

Selama Satu Bulan, Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 154 Perkara, Termasuk Kasus Pengacaman Dilingkungan Pemerintah

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara

Dalam Satu bulan Kepolisian Resor Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 154 Perkara dari 103 laporan masyarakat, jumat 2 Oktober 2026.

Selama 1 September 2026, polres Lampung Utara menerima laporan sebanyak 103 laporan dari masyarakat,laporan itu berbagai kasus antara nya,kasus curas,curat,Selain itu, kasus perlindungan perempuan dan anak.

Kasus paling menonjol kasus pencurian dan pemberatan.

“Alhamdulilah dari sebanyak 103 laporan itu, jajaran Polsek dan polres Lampung Utara berhasil mengungkap 154 perkara,”jelas Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., Jumat, 2 Oktober 2026.

AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan jajaran Reskrim polres Lampung Utara berhasil mengungkap yang mana sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Lampung utara, yakni laporan dari kepala desa Ogan jaya pada 22 September 2026.

Selain berhasil mengungkap laporan dan perkara, jajaran polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pengancaman sebagi mana dimaksud pasal 448 undang undang nomor 1 tahun 2023 Dengan kurungan satu tahun penjara.

Kejadian tersebut terjadi pada 17 September 2026 di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara, dalam pengungkapan ini polres Lampung Utara telah memeriksa sebanyak 13 saksi, sehingga kasus Pengacaman ini menetapkan dua tersangka dengan inisal als (47) dan ars (39).

“dari laporan Pengacaman yang mana sebelumnya di laporkan oleh kepala desa Ogan jaya pada 22 September 2026, pada 28 September 2026, alhamdulilah polres Lampung Utara telah berhasil menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Saat ini kedua tersangka telah di berada di polres Lampung Utara,selain mengamankan kedua tersangka kita juga turut mengamankan satu buah laduk yang sebelumnya di gunakan oleh tersangka

AKBP Raswidiati Anggraini menekankan untuk tidak percaya isu-isu yang beredar dan belum diketahui kebenarannya, percaya kan segala laporan pada polres Lampung Utara. (*)

Pos terkait