Terima Kunjungan Komisioner Ombudsman, Bupati Hamartoni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Terima Kunjungan Komisioner Ombudsman, Bupati Hamartoni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Kotabumi – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, 1 Oktober 2026.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Kepala Pemeriksa Laporan Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Adi Wijaya, S.H., M.H., serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak Tahun 2023. Kehadiran MPP menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, cepat, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Saat ini, Kabupaten Lampung Utara terdapat 56 Perangkat Daerah, yang memiliki tugas yang sama, yaitu menghadirkan pemerintah sedekat mungkin dengan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian.

“Kami terus berkomitmen melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh perangkat daerah maupun unit-unit pelayanan yang ada di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Bupati.

Komitmen tersebut juga tercermin dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dicapai Kabupaten Lampung Utara dalam beberapa tahun terakhir. Pada Tahun 2025, Kabupaten Lampung Utara memperoleh nilai 78,85 dengan kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi. (*)

Pos terkait