Politik: Bohong Itu Harus, Munafik Itu Wajib

Opini

 

Bacaan Lainnya

Politik: Bohong Itu Harus, Munafik Itu Wajib

Opini – Oleh: Rusmin (Jurnalis Bongkar Post)*

 

Di balik mimbar kampanye yang gemerlap dan pidato-pidato penuh semangat, ada realitas politik Indonesia yang jarang diucapkan terang-terangan: kebohongan sering menjadi alat kelangsungan, dan kemunafikan kadang terasa seperti syarat mutlak untuk bertahan. Bukan rahasia lagi, tapi juga bukan sesuatu yang mudah diterima begitu saja oleh publik yang lelah dengan janji-janji manis yang pupus begitu saja.

Mari kita telusuri fenomena ini bukan sebagai tudingan kepada satu pihak, melainkan cerminan sistemik yang melintasi rezim dan partai. Politik, pada dasarnya, adalah arena kepentingan. Di sana, konsistensi antara kata dan perbuatan sering kali dikorbankan demi elektabilitas, koalisi, atau kelangsungan kekuasaan.

 

Janji yang Menguap, Realitas yang Bertahan

Politisasi bansos menjelang pemilu, dugaan penyalahgunaan infrastruktur negara, hingga rangkap jabatan pejabat yang dinilai memicu konflik kepentingan—seperti kasus pimpinan Badan Gizi Nasional yang membuat dahi kita mengkerenyit. Janji memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya kerap disampaikan, tapi kasus demi kasus muncul: dari OTT Kepala Daerah, suap di BPK, hingga mantan narapidana korupsi yang kembali aktif berpolitik.

Ini bukan sekadar “kesalahan individu”. Sejumlah pengamat menyebutnya sebagai hipokrisi politik: sikap bermuka dua di mana ucapan di panggung publik bertolak belakang dengan praktik di belakang panggung. Dalam literatur, hipokrisi politik digambarkan sebagai keniscayaan demokrasi—karena politisi harus memenangkan suara, membangun koalisi, dan menjaga citra, sering kali dengan mengorbankan konsistensi.

 

Hoaks dan Pencitraan: Senjata Sehari-hari

Kebohongan tak hanya soal janji tak ditepati. Era digital memperburuknya dengan hoaks politik. Kasus pimpinan BGN menjadi pelajaran: merekayasa pengadaan barang jasa hingga jual beli titik berhasil mengecoh Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya sempat memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada pucuk pimpinan BGN.

Penelitian menunjukkan praktik disinformasi dan hoaks politik merajalela, sering didanai miliaran rupiah oleh aktor politik. AI pun kini disalahgunakan untuk membuat konten palsu, seperti video deepfake calon pemimpin berpidato dalam bahasa yang tak pernah diucapkannya.

Di sisi lain, pencitraan agamis atau “soleh” saat kampanye—mengenakan atribut religius, shalat di masjid—sering kontras dengan perilaku sehari-hari. Ini klasik kemunafikan yang disebut dalam berbagai analisis budaya politik Indonesia.

 

Mengapa Ini Terus Berulang?

Beberapa faktor struktural:

– *Sistem elektoral* yang menuntut biaya tinggi mendorong politik uang, patronage, dan kompromi etis.
– *Koalisi besar* pasca-pemilu sering memaksa partai “melupakan” kritik keras yang pernah dilontarkan terhadap calon mitra.
– *Tekanan opini publik* dan media sosial membuat politisi lebih sibuk mengelola citra daripada substansi.

Namun, bukan berarti semua politisi munafik. Banyak yang berusaha konsisten, tapi tekanan sistem sering membuat “bohong kecil” atau “kompromi” terasa tak terhindarkan. Seperti dikatakan dalam diskusi akademik, kemunafikan yang paling berbahaya adalah mengklaim politik tanpa kemunafikan sama sekali.

 

Harapan di Tengah Skeptisisme

Publik Indonesia semakin vokal. Kasus-kasus korupsi yang terungkap berkat KPK, liputan investigasi media, dan demonstrasi mahasiswa menunjukkan kontrol sosial masih berfungsi. Dari perspektif media: akan terus mengawasi tanpa memprovokasi.

Solusi jangka panjang? Pendidikan politik yang lebih matang bagi pemilih, penguatan lembaga anti-korupsi yang independen, transparansi dana kampanye, dan budaya akuntabilitas yang tak pandang bulu. Politisi yang jujur dan konsisten harus diberi ruang, bukan dicap naif.

Politik memang arena kompromi. Tapi ketika bohong menjadi “harus” dan munafik “wajib”, kepercayaan publik terkikis. Demokrasi Indonesia tak akan mati karena itu, tapi ia akan rapuh jika dibiarkan. Rakyat, sebagai pemegang kedaulatan, berhak menuntut lebih: bukan kesempurnaan, tapi setidaknya konsistensi minimal antara kata dan perbuatan.

*Artikel ini disusun berdasarkan fakta publik yang diverifikasi. Tidak ada niat memprovokasi atau memihak. Jika ada pihak yang merasa perlu hak jawab, media terbuka sesuai etika jurnalistik. (*)

Pos terkait