PARAH! Tak Gubris Teguran Kadis, Kabid Perkim Purwakarta Dinilai Lawan Atasan dan Lecehkan Publik
Purwakarta, bongkarpost.co.id – Kelakuan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Subiyanto, makin keterlaluan. Setelah bungkam saat dikejar konfirmasi wartawan soal seluruh kegiatan di bidangnya, kini terbongkar Subiyanto bahkan tak menggubris teguran keras dari Kepala Dinas Perkim.
Sumber internal menyebut, Kadis sudah memerintahkan Subiyanto untuk kooperatif dan menjawab pertanyaan pers terkait program dan realisasi anggaran di bidang Perkim. Faktanya, perintah itu diabaikan. Subiyanto tetap tutup mulut. Telepon tak diangkat, WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Purwakarta, Maman Mulyana, meledak. Ia menyebut Subiyanto sudah tidak layak jadi pejabat karena diduga melakukan pembangkangan ganda ke pers dan ke atasan, Minggu (10/05/2026).
“Ini sudah kelewatan! Wartawan dikacangin, perintah Kadis diinjak-injak. Ini pejabat atau preman birokrasi? Gaji dari rakyat, fasilitas dari negara, tapi disuruh transparan malah melawan. Kalau atasan saja dilawan, berarti dia merasa kebal hukum,” geram Maman.
Maman menegaskan, tindakan Subiyanto mencoreng marwah Pemkab Purwakarta. “Ini penghinaan terhadap hierarki. PP 94 Tahun 2021 soal Disiplin PNS itu bukan pajangan. Tidak patuh perintah atasan itu pelanggaran berat.
Menurut Maman, bungkamnya Subiyanto atas semua kegiatan di bidang Perkim memunculkan pertanyaan besar. “Kalau bersih, kenapa takut bicara? Kenapa teguran Kadis pun diabaikan? Ada apa di Perkim? Semakin ditutup-tutupi, semakin busuk baunya. Publik berhak tahu semua realisasi program, bukan cuma diam-diaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pejabat yang alergi konfirmasi dan pembangkang atasan adalah virus birokrasi. “Kalau dibiarkan, nanti semua Kabid niru. Rusak tatanan. Wartawan itu pilar demokrasi, bukan musuh. Menghina pers sama dengan menghina rakyat,” tegas Ketua PWDPI Purwakarta itu.
Hingga berita ini naik, Subiyanto tetap tidak memberikan keterangan. Upaya konfirmasi ke Kepala Dinas Perkim untuk memastikan sanksi atas pembangkangan ini juga belum mendapat jawaban. (Team)







