BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, SE 3 Menteri Segera Terbit: Honorer Diminta Sabar

BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, SE 3 Menteri Segera Terbit: Honorer Diminta Sabar

 

Bacaan Lainnya

Jakarta, Bongkarpost – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. BKN memastikan Surat Edaran (SE) Bersama 3 Menteri yang mengatur mekanisme pengangkatan jadi PPPK Penuh Waktu akan terbit dalam waktu dekat, dengan target tuntas 2027.

Kepastian itu disampaikan pejabat BKN dalam acara resmi, merespons keresahan ribuan honorer dan PPPK Paruh Waktu di daerah. SE tersebut akan ditandatangani MenPAN-RB, Mendagri, dan Menkeu.

“SE 3 Menteri ini jadi payung hukum. Isinya mengatur roadmap penyelesaian PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu paling lambat 2027,” ujar sumber BKN yang enggan disebut namanya.

 

5 POIN PENTING SE 3 MENTERI:

1. Mekanisme : PPPK Paruh Waktu yang masuk database BKN akan dievaluasi kinerja tiap tahun. Yang lolos langsung diangkat penuh waktu secara bertahap sampai 2027.

2. Syarat Utama : Wajib terdata di BKN, punya kinerja baik, dan formasi tersedia di instansi.

3. Anggaran : Menkeu siapkan skema gaji agar tidak bebankan APBD. Pusat-daerah bagi beban.

4. Larangan Keras : Pemda dilarang angkat honorer baru. Fokus tuntaskan 2,3 juta honorer yang sudah terdata nasional.

5. Sanksi : Daerah yang langgar akan dipotong DAU/DAK.

BKN meminta honorer bersabar dan tetap jaga kinerja. “Jangan percaya calo. Semua proses gratis dan transparan lewat BKN,” tegasnya.(Ahan )

Pos terkait