Nasir “Ngambek”, Paripurna DPRD Pesawaran Batal Digelar

Foto. M. Nasir menyampaikan alasan Pembatalan Paripurna DPRD, Kamis, 9 Juli 2026

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pesawaran 

“Gezah” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, memang mantap. Betapa tidak. Begitu ia “ngambek” dengan menyatakan memboikot agenda yang sudah dijadwalkan, rapat paripurna pun batal digelar alias bubar.
Padahal, rapat paripurna DPRD Pesawaran yang diagendakan jauh-jauh hari pada Kamis, 9 Juli 2026, ini sangat penting. Yakni terkait persetujuan Ranperda Kabupaten Pesawaran tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Namun, karena Nasir -Ketua NasDem Pesawaran- “ngambek”, acara yang sedianya berlangsung di GSG Pemkab Pesawaran itu pun bubar alias batal digelar.
Menurut rencana, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu akan dihadiri Bupati Nanda Indira Bastian, Wabup Antonius, dan pejabat tinggi pratama, para kepala bagian, hingga para camat.
Apa alasan Nasir selaku Wakil Ketua DPRD sampai “ngambek berat” dan dikesankan memboikot digelarnya paripurna Dewan? Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Nasir menegaskan langkah tersebut diambil karena kekecewaan mendalam terhadap kinerja Pemkab Pesawaran yang dinilainya tidak merealisasikan sejumlah kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 dengan alasan yang tidak jelas.
“Saya memang sengaja melakukan boikot terhadap rapat paripurna Ranperda ini. Alasannya jelas, Pemkab Pesawaran tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah disahkan secara sah dalam APBD tahun 2025 dan tahun 2026,” tegas Nasir sebagaimana dikutip dari kilas-infonews.com.
Meskipun langkah ini dilakukannya secara pribadi, politisi senior ini mengaku telah menyampaikan pemberitahuan resmi melalui grup komunikasi daring DPRD Kabupaten Pesawaran. Sikap Nasir inilah yang lantas membuat agenda rapat paripurna hari Kamis ini tidak dapat digelar.
Program apa yang membuat Nasir patah arang? Mulai dari kegiatan prioritas, seperti program bedah rumah bagi warga kurang mampu, pembangunan jalan penghubung desa yang menjadi harapan masyarakat, hingga rehabilitasi Gedung DPRD yang sudah disusun rencana dan anggarannya sejak 2025 sampai 2026, sampai mendekati bulan Agustus 2026 ini belum ada tanda-tanda pelaksanaannya.
“Dana sudah disediakan, program sudah disepakati, namun realisasinya nihil,” ujar Nasir.
Ditegaskan, ia tidak akan menyetujui dan mengesahkan Ranperda tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan, jika Pemkab Pesawaran tidak memberikan kejelasan serta segera melaksanakan seluruh kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Tahun 2025 dan 2026.
“Kami di Dewan ini bekerja menyerap aspirasi masyarakat, menyusun prioritas bersama, dan menyetujui anggaran demi kesejahteraan warga. Jika disahkan saja namun tidak dijalankan, lalu apa gunanya persetujuan ini? Kami tidak akan menandatangani persetujuan ini sebelum ada kepastian pelaksanaan program-program tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pesawaran maupun pimpinan DPRD lainnya terkait penundaan rapat paripurna maupun pernyataan yang disampaikan Nasir. (*)

Pos terkait