PAN Resmi Tetapkan Galang Putra Rahman sebagai Calon Wakil Bupati Way Kanan
Bongkar Post, Bandar Lampung
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai satu-satunya bakal calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030.

Keputusan itu sekaligus mengakhiri polemik rekomendasi sebelumnya yang memuat dua nama calon.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/KU-SJ/932/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026. Surat rekomendasi itu disampaikan Ketua DPW PAN Lampung, M. Hazizi, kepada awak media di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (8/7/2026).
Hazizi menegaskan, keputusan terbaru DPP PAN secara otomatis mencabut rekomendasi sebelumnya yang mengusulkan dua nama bakal calon Wakil Bupati Way Kanan, yakni M. Galang Putra Rahman dan Resmen Kadapi.
“Hari ini sudah terbit keputusan DPP PAN yang menyetujui dan memberikan rekomendasi nama bakal calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 dari PAN kepada satu orang saja, yaitu Saudara M. Galang Putra Rahman,” ujar Hazizi.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil komunikasi dan pembahasan panjang yang dilakukan bersama DPP PAN menyusul belum rampungnya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang telah berlangsung hampir satu tahun.
“Setelah melalui proses komunikasi yang panjang, kami konsultasikan dengan DPP, termasuk juga dengan Saudara Resmen yang sudah kami panggil dan diskusikan. Inilah keputusan terbaik hari ini,” katanya.
Hazizi menjelaskan, pada awalnya PAN memang mengusulkan dua nama sebagaimana mekanisme yang berlaku. Namun, dalam perkembangannya, pembahasan di DPRD Way Kanan justru memunculkan tiga nama sehingga tahapan pemilihan tidak kunjung berjalan.
“Karena yang diajukan itu harus dua nama, sedangkan sekarang yang berkembang menjadi tiga nama. Kalau seperti ini sampai kapan pun tidak akan selesai. Harus ada yang mengalah,” ujarnya.
Atas dasar itu, PAN memutuskan hanya mengusulkan satu nama agar proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hazizi juga meminta seluruh pihak di Kabupaten Way Kanan, termasuk DPRD, segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kekosongan jabatan wakil kepala daerah tidak berlarut-larut.
“Saya berharap kepada semua pihak yang terkait di Way Kanan agar sesegera mungkin melaksanakan dan menyukseskan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan,” katanya.
Sementara itu, M. Galang Putra Rahman menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan DPP PAN. Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra itu menyebut dukungan partai politik terhadap pencalonannya kini telah lengkap.
“Untuk partai sudah semua. Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan PAN,” kata Galang.
Galang menegaskan pencalonannya bukan didorong ambisi mengejar jabatan, melainkan sebagai bentuk komitmen melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Way Kanan.
“Saya bukan mengejar jabatannya, tetapi saya ingin melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab yang sebelumnya sudah dijalankan almarhum Ali Rahman,” ujarnya.
Dengan terbitnya rekomendasi DPP PAN tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyampaian usulan bakal calon Wakil Bupati Way Kanan kepada DPRD Way Kanan untuk diproses sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025–2030. (WB)







