Biografi Pangeran Edward Syah Pernong: Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23, Raja Adat yang Menjaga Warisan Kepaksian Pernong
Oleh: Rusmin
Pangeran Edward Syah Pernong, lengkapnya Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 27 Januari 1958 (68). Ia adalah Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 sekaligus Saibatin Paksi Buay Pernong di Kepaksian Pernong, bagian dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak yang berpusat di Istana Gedung Dalom, Batu Brak, Lampung Barat. Sejak dinobatkan pada 19 Mei 1989 (beberapa sumber menyebut 20 Mei), ia memimpin kepaksian ini selama lebih dari 36 tahun dengan gelar lengkap Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi.
Sebagai raja adat, ia bertindak sebagai primus inter pares — pemimpin pertama di antara yang sederajat — yang mengedepankan kekerabatan, kearifan lokal, dan harmonisasi budaya, sambil menjaga autentisitas tradisi Lampung di tengah tuntutan zaman modern. Pengalamannya sebagai perwira tinggi Polri dengan latar belakang reserse semakin memperkuat perannya sebagai mediator konflik sosial yang bijaksana.
Latar Belakang Keluarga dan Penobatan sebagai Raja
Edward Syah Pernong berasal dari garis keturunan lurus bangsawan Lampung. Ia adalah putra dari Pangeran Maulana Balyan (bergelar Sultan Sampurna Jaya, memerintah 1949–1989) dan Siti Rahmasuri. Ia menikah dengan Ir. Nurul Adiati (bergelar Puniakan Ratu atau Ratu Mas Inton Dalom Ratu Paksi Buay Pernong) dan dikaruniai dua anak, termasuk Putra Mahkota Pangeran Alprinse Syah Pernong.
Penobatannya sebagai Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 berlangsung pada 19 Mei 1989 melalui prosesi adat Tayuh Bimbang Paksi di Istana Gedung Dalom. Prosesi ini sekaligus menandai pernikahannya dan penyerahan pusaka keris serta alat kebesaran dari ayahnya. Sejak saat itu, ia menjadi penerus tahta Kepaksian Pernong yang akar sejarahnya dapat ditelusuri hingga abad ke-12/13 Masehi, salah satu dari empat kepaksian utama dalam Paksi Pak Sekala Brak.
Pendidikan dan Karier di Kepolisian
Edward meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983. Karier kepolisiannya dimulai melalui jalur non-Akademi Kepolisian (non-Akpol) lewat Sekolah Perwira Polri (SEPA Polri) tahun 1984.
Riwayat jabatannya yang terverifikasi meliputi:
– Pama PTIK (1984)
– Panit Reserse Umum Korps Reserse Polri (1986)
– Kasubnit I Reserse Umum Polda Metro Jaya (1992)
– Kasat Serse Polres Metro Bekasi (1992)
– Kasat Serse Polres Metro Jakarta Pusat (1995)
Prestasinya mengungkap kasus kejahatan berat membuat Presiden Soeharto memanggilnya ke Istana dan menganugerahkan Lencana Adhi Satya Bhakti. Kariernya terus menanjak dengan jabatan-jabatan penting seperti Kapolres Bandung, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolwiltabes Semarang, Wakapolda Sulteng & Malut, Karorenmin Bareskrim Polri, hingga puncaknya sebagai Kapolda Lampung (5 Juni 2015 – 31 Desember 2015). Ia digantikan oleh Brigjen Pol. Ike Edwin, adik sepupunya sendiri. Pada akhir 2015, ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama / Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun (efektif 2016).
Pengalaman panjang di bidang reserse ini kelak sangat mendukung perannya sebagai raja adat dalam menangani konflik horizontal dengan pendekatan hukum dan kearifan lokal.
Kepemimpinan Adat sebagai Raja
Sebagai Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23, kepemimpinan Pangeran Edward Syah Pernong menekankan pelestarian struktur adat, penguatan hubungan kekerabatan, dan peran adat sebagai kekuatan pemersatu masyarakat Lampung. Ia secara konsisten menjaga autentisitas budaya Lampung — salah satu suku besar Indonesia yang memiliki aksara sendiri — sambil menolak feodalisme berlebihan dan perilaku yang merusak citra adat.
Sorotan kepemimpinannya meliputi:
– Pelestarian Alat Kebesaran dan Prosesi Adat: Pada 1991 ia mengeluarkan Surat Keputusan Sai Batin yang merumuskan urut-urutan alat kebesaran dan pemegangnya secara turun-temurun, diperbarui pada 2006. Ia menegaskan bahwa simbol-simbol kerajaan (keris, pedang, dan lain-lain) harus dipegang oleh keturunan yang sah, bukan untuk kepentingan pribadi atau “raja palsu”.
– Penguatan Kekerabatan dan Silaturahmi: Ia aktif menjalin hubungan dengan kerabat dan saibatin marga di berbagai wilayah Lampung (pesisir, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Barat, hingga Tulang Bawang). Kunjungan Anjau Silau dan silaturahmi rutin menjadi sarana memperkokoh persaudaraan antar-klan.
– Mediasi Konflik Sosial: Dengan latar belakang reserse, ia sering menjadi mediator dalam konflik horizontal. Contohnya penyelesaian kerusuhan antar-desa di Tanggamus akibat tuduhan pencurian yang berujung pembakaran rumah — konflik diatasi dalam hitungan jam melalui dialog adat dan koordinasi dengan aparat. Di Lampung Selatan, ia menangani kasus pembunuhan dengan kunjungan langsung ke keluarga korban, pendinginan suasana, dan aksi persatuan.
– Penganugerahan Gelar dan Piagam Adat: Ia memberikan kedudukan adat (bukan sekadar gelar simbolis) kepada tokoh nasional dan lokal sebagai bentuk sinergi antara adat dan negara, termasuk penganugerahan kepada Mahfud MD, Ketua DPD RI, serta berbagai tokoh masyarakat. Ia menekankan bahwa pemberian ini adalah pengakuan persaudaraan (angkon muakhi) dan penghargaan terhadap kontribusi pelestarian budaya.
– Dukungan terhadap Pembangunan dan Kearifan Lokal: Ia mendukung program pemerintah (termasuk protokol kesehatan saat pandemi COVID-19) sambil mempertahankan elemen adat seperti senjata tradisional dalam acara terbatas. Ia juga mendorong pelestarian sejarah Kepaksian melalui dokumentasi dan wisata budaya, serta aktif di forum Majelis Adat Kerajaan Nusantara untuk memverifikasi keabsahan kerajaan-kerajaan adat.
Ia sering menyampaikan bahwa pemimpin adat harus menjadi pionir menaati kebijakan negara, menjaga persatuan bangsa, dan melindungi kearifan lokal dari pengaruh negatif era informasi, termasuk perilaku hedonis dan eksploitasi politik atas adat.
Kontribusi dan Warisan
Hingga April 2026, Pangeran Edward Syah Pernong tetap aktif memimpin Kepaksian Pernong dengan rendah hati. Ia mendorong pendidikan kearifan lokal kepada generasi muda, memperkuat persaudaraan antar-etnis di Lampung, dan menjembatani tradisi adat dengan pembangunan nasional. Wawancaranya di berbagai media, termasuk Siger TV (#part74), menjadi wadah menyampaikan visi: adat sebagai struktur informal yang selaras dengan pemerintahan formal untuk menjaga identitas Indonesia.
Kisahnya mencerminkan dedikasi seorang raja adat modern — seorang putra Lampung yang sukses mengintegrasikan pengabdian negara dengan tanggung jawab menjaga warisan leluhur. Sebagai Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23, ia menjadi teladan bagaimana kepemimpinan adat dapat menjadi kekuatan positif bagi harmoni sosial dan keutuhan bangsa. [].







