TOLAK PERPANJANGAN PSPE STAR ENERGY, JONI FADLI BERSURAT KE UNESCO
Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG, 27 AGUSTUS 2026 – Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung resmi mengirimkan surat pengaduan dan banding mendesak (Urgent Appeal) kepada UNESCO World Heritage Centre di Paris, Prancis, pada Kamis (27/8).
Langkah hukum internasional ini diambil sebagai respons atas aktivitas eksplorasi panas bumi oleh PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Barat.
Aktivitas industri tersebut dinilai cacat hukum dan mengancam status TNBBS sebagai bagian dari Warisan Hujan Tropis Sumatera (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra) yang dilindungi dunia.
Koordinator Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung, Joni Fadli, menegaskan bahwa basis legalitas PT Star Energy berupa izin Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) telah resmi kedaluwarsa sejak 20 Juni 2026. Namun, korporasi dinilai bebal dan tetap memaksakan mobilisasi alat berat di lapangan secara ilegal.
“Seluruh aktivitas operasional mereka di dalam TNBBS saat ini tidak memiliki landasan hukum. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) mereka otomatis gugur. Ini adalah bentuk operasi ilegal di dalam paru-paru dunia yang dilindungi oleh konvensi internasional,” ujar Joni Fadli Mantan Aktivis 98 dalam keterangan tertulisnya di Bandar Lampung, Kamis (27/8).
Selain masalah legalitas, rilis pengiriman surat tersebut membeberkan enam pelanggaran krusial yang berdampak langsung pada kelestarian ekologis dan ruang hidup masyarakat di Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, dan Bandar Negeri Suoh, di antaranya:
Ancaman Degradasi TNBBS:
Eksplorasi industri memicu risiko masuknya TNBBS ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya (List of World Heritage in Danger) hingga ancaman pencabutan status oleh UNESCO.
Krisis Sosial-Lingkungan:
Lalu lalang truk bertonase besar mengakibatkan kerusakan jalan parah, polusi debu pekat pemicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga keretakan struktural pada rumah-rumah warga sekitar.
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang Naik ke Penyidikan:
Terdapat indikasi kuat penggunaan solar bersubsidi secara ilegal untuk operasional alat berat perusahaan. Kasus ini telah memasuki babak baru setelah Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat secara resmi turun tangan dan melakukan penyidikan awal guna membongkar jaringan penyelewengan bahan bakar tersebut.
Penindasan Hak Buruh & Petani (Star Energy Tutup Mata):
Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja lokal melalui mekanisme yang cacat prosedur, serta penerapan skema ganti rugi tanam tumbuh kopi yang manipulatif bagi petani lokal di zona penyangga. Terhadap kerugian ekonomi berat yang diderita oleh buruh dan petani rentan ini, manajemen PT Star Energy memilih tutup mata, bersikap acuh tak acuh, dan mengadopsi sikap lepas tangan yang tidak bertanggung jawab.
Melalui surat dwibahasa (Indonesia-Inggris) yang dikirimkan ke Paris dan ditembuskan ke Kantor UNESCO Jakarta serta kementerian terkait, Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung melayangkan tiga tuntutan utama kepada UNESCO:
* Mengirimkan Misi Pemantauan Independen (Independent Monitoring Mission) langsung ke Lampung Barat untuk mengaudit kerusakan ekologis.
* Mengintervensi Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian ESDM dan KLHK) agar menolak secara permanen perpanjangan izin PSPE PT Star Energy di Suoh Sekincau.
* Mengeluarkan langkah perlindungan darurat demi menyelamatkan ekosistem hutan hujan Sumatera dari eksploitasi industri.
“Kami meminta UNESCO bertindak tegas. Jangan sampai harta karun ekologis dunia dan hak-hak masyarakat adat serta petani kopi lokal di Lampung Barat dikorbankan demi ambisi korporasi yang mengabaikan hukum,” pungkas Joni.
Surat banding resmi ini dikirimkan dengan melampirkan berkas dokumen pendukung serta belasan kliping investigasi media massa sebagai bukti otentik kerusakan di lapangan.
——————————
Kontak Media / Narahubung:
*
* Nama: Joni Fadli
* Lembaga: Konsorsium Jaringan Rakyat Lampung
* Telepon/WhatsApp: +62 821-7614-8100
* Email: konsorsiumjaringanrakyatlampun@gmail.com







