TAK MAU PULANG! Massa “Kemah Juang” Pindah ke Kantor Gubernur Lampung, Tenda Berdiri Meski Sempat Dihadang Aparat
Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG — Aksi Manifesto Arah Juang Lampung memasuki babak baru. Massa yang sebelumnya berkumpul dan mendirikan tenda di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung kini bergerak menuju Kantor Gubernur Lampung.

Sekitar 50 orang massa aksi disebut masih bertahan dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah seiring berlangsungnya konsolidasi.
Setibanya di kawasan Kantor Gubernur Lampung, massa berupaya mendirikan tenda sebagai bentuk aksi “Kemah Juang”. Upaya tersebut sempat mendapat penghadangan dari aparat gabungan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, setelah terjadi tarik-ulur di lapangan, massa akhirnya berhasil mendirikan tenda di kawasan depan Kantor Gubernur Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di lokasi dan menyatakan akan melanjutkan aksi perkemahan di depan Kantor Gubernur Lampung.
Aksi tersebut bukan sekadar tuntutan sesaat. Dalam seruan Manifesto Arah Juang Lampung, massa membawa sejumlah persoalan yang mereka nilai menyangkut kepentingan masyarakat, mulai dari konflik agraria, infrastruktur, kesejahteraan petani, pendidikan, sumber daya alam hingga persoalan lingkungan.
Dari DPRD Bergeser ke Kantor Gubernur
Sebelumnya, massa melakukan aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Namun, mereka kemudian memutuskan menggeser titik aksi ke Kantor Gubernur Lampung.
Perpindahan tersebut menjadi bagian dari strategi massa untuk terus menyampaikan tuntutan dan mendapatkan respons langsung dari pemerintah daerah.
Dengan berdirinya tenda, aksi yang semula berlangsung dalam bentuk demonstrasi kini berubah menjadi aksi bertahan.
Massa menyatakan akan tetap berada di lokasi dan melakukan perkemahan sampai terdapat perkembangan terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.
Situasi di sekitar lokasi pun menjadi perhatian karena aparat gabungan telah berada di kawasan tersebut untuk melakukan pengamanan.
Massa: Kami Akan Tetap Bertahan
Massa menegaskan bahwa keberadaan mereka di depan Kantor Gubernur Lampung merupakan bentuk perjuangan untuk mengawal sejumlah persoalan yang dianggap belum mendapatkan penyelesaian.
Tujuh poin utama yang dibawa dalam Manifesto Arah Juang Lampung meliputi penghentian konflik agraria dan penyelesaian sengketa tanah, pembenahan infrastruktur dan pelayanan publik, kesejahteraan petani, pendidikan gratis dan demokratis, perlindungan sumber daya alam, pengawasan program nasional, serta penyelamatan Way Kambas dari krisis ekologis.
Massa juga menyerukan semangat “Bersatu, Bersuara, Berjuang” serta mengajak masyarakat untuk ikut mengawal agenda yang mereka bawa.
Hingga malam ini, tenda masih berdiri di depan Kantor Gubernur Lampung.
Jumlah massa yang saat ini berada di lokasi disebut sekitar 50 orang, namun informasi dari lapangan menyebutkan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
Aksi ini pun diperkirakan belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Massa memastikan perkemahan akan terus dilakukan di depan Kantor Gubernur Lampung sebagai bentuk desakan agar pemerintah mendengar dan merespons tuntutan mereka.
Situasi di lokasi masih dipantau dan perkembangan jumlah massa maupun respons pemerintah daerah akan menjadi perhatian dalam rangkaian aksi berikutnya. (*)







