Terus Menerus PJU Jadi Sorotan, DPRD Tegaskan Dishub Jangan Cuma Masang Tetapi Awasi Dengan Ketat
Bongkar Post, Bandar Lampung
Persoalan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan DPRD lagi, tak henti-hentinya. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) yang kini menangani bidang PJU untuk bergerak lebih maksimal, terutama dalam mengatasi lampu jalan yang mati serta aksi pencurian kabel dan aki fasilitas PJU.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan peralihan pengelolaan PJU dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan pada 2026 seharusnya tidak menjadi alasan menurunnya kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, anggaran untuk penyelenggaraan PJU telah disiapkan sehingga perpindahan kewenangan antarorganisasi perangkat daerah tersebut semestinya tidak menghambat pelayanan.
“Peralihan ini sebenarnya tidak mempengaruhi kinerja, karena hanya peralihan dari antar-dinas. Anggarannya juga sudah dianggarkan,” katanya, Jum’at (18/09/2026).
Ia menegaskan, keberadaan PJU merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat. Penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan keamanan pengguna jalan, tetapi juga menyangkut kenyamanan serta keindahan Kota Bandar Lampung.
Karena itu, ia meminta Dishub segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat mengenai lampu penerangan jalan yang mati di sejumlah titik.
“Ini harus semaksimal mungkin. Anggarannya tidak berubah. Yang terkait dengan memfasilitasi penerangan jalan umum ini harus menjadi perhatian Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Namun, persoalan PJU tidak hanya berkaitan dengan lampu yang mengalami kerusakan. Ia mengungkapkan adanya persoalan lain yang berulang-ulang lagi, bukan hanya sekali tetapi berkali-kali, PJU terdapat mencurian, yakni pencurian kabel, aki, hingga fasilitas kelistrikan PJU.
Ia mencontohkan kondisi di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Bypass, yang menurutnya telah mendapatkan fasilitas penerangan, namun kembali mengalami gangguan setelah kabel maupun komponen listrik dicuri.
“Sudah kita fasilitasi, tetapi kami mendapat informasi justru PJU mengalami pencurian sendiri berulang-ulang kali. Kabel-kabel, aki listrik, ini juga menjadi titik rawan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian DPRD sejak evaluasi anggaran 2025 hingga pembahasan anggaran 2026. DPRD mempertanyakan mengapa lampu yang telah diperbaiki kembali mati dalam waktu singkat.
“Sudah kami tanyakan, kenapa lampu banyak yang mati dan sebagainya. Kadang hanya bertahan beberapa hari atau bulan, setelah itu kabel dan sebagainya dicuri lagi. Permasalahan ini masih terjadi,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan tersebut terus berulang, Komisi III mendorong Dishub meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, termasuk kepolisian, serta petugas yang menangani PJU di lapangan.
Ia meminta pengawasan terhadap fasilitas PJU diperketat, terutama pada titik-titik yang selama ini dianggap rawan pencurian.
“Kami mendorong Dinas Perhubungan bekerja sama dengan pihak keamanan, dengan kepolisian, bahkan mungkin petugas PJU sendiri segera melakukan pengawasan atau penjagaan supaya hal ini tidak berulang,” ungkapnya.
Sementara itu, ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas PJU yang merupakan bagian dari pelayanan publik. Apabila ditemukan lampu jalan mati, kabel hilang, aki dicuri, maupun kerusakan fasilitas PJU lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada RT, lurah, atau camat untuk diteruskan kepada dinas terkait.
“Ini penerangan jalan umum untuk masyarakat. PJU merupakan hak masyarakat dan kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Silakan laporkan apabila ada lampu jalan mati atau terjadi pencurian kabel, aki, maupun tiang melalui RT, lurah, atau camat agar segera ditindaklanjuti dinas terkait,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aksi pencurian fasilitas PJU. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap dan mencegah pencurian fasilitas penerangan jalan.
“Mari kita jaga bersama. Kalau masyarakat melihat atau menemukan adanya pencurian kabel, aki, atau fasilitas lampu penerangan jalan, segera laporkan kepada pihak keamanan. Ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keindahan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(WB)







