Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya LAN 2026

Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya LAN 2026

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meraih predikat terbaik dalam program Graduation Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Graduation Relaksasi RPL JPT Madya Tahun 2026 pada Selasa (15/9/2026).

Capaian itu menjadi bagian dari proses pengembangan kompetensi Marindo sebagai pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui skema RPL, pengalaman, pengetahuan, keterampilan, serta pembelajaran yang diperoleh aparatur selama menjalankan tugas dapat direkognisi sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) tidak semata-mata diperoleh melalui pendidikan formal maupun pelatihan. Pengalaman menjalankan tugas pemerintahan juga menjadi bagian yang dapat diperhitungkan dalam proses pembelajaran.

Program Relaksasi RPL untuk jenjang JPT Madya/Utama dirancang untuk memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal yang relevan dengan kompetensi jabatan.

Dalam praktiknya, pengalaman memimpin organisasi, mengambil keputusan, melakukan koordinasi lintas sektor, mengelola sumber daya hingga menyelesaikan persoalan pemerintahan menjadi bagian dari proses pembelajaran yang dialami seorang ASN.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, saat menghadiri pelaksanaan Relaksasi RPL di LAN pada 11 Agustus 2026, menyebut pendekatan tersebut penting untuk membangun sistem pengembangan kompetensi ASN yang lebih adaptif dan fleksibel.

Konsep RPL juga berkaitan dengan pembelajaran sepanjang hayat bagi ASN. Pengembangan kapasitas aparatur tidak berhenti setelah menyelesaikan pendidikan formal atau mengikuti pelatihan, tetapi berlangsung melalui pengalaman selama menjalankan pekerjaan.

Bagi pejabat pimpinan tinggi, pengalaman tersebut berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, koordinasi antarlembaga, pengelolaan sumber daya, hingga penyelesaian persoalan pelayanan pemerintahan.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekdaprov Lampung, Marindo memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penguatan kapasitas kepemimpinan menjadi penting di tengah tuntutan birokrasi yang terus berubah. Perkembangan teknologi, kebutuhan pelayanan publik yang semakin cepat, serta tuntutan terhadap transparansi mendorong aparatur memiliki kompetensi yang lebih luas dari sekadar kemampuan administratif.

Marindo juga sebelumnya terlibat dalam agenda pengembangan kompetensi aparatur di Provinsi Lampung, salah satunya melalui penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama LAN melalui BPSDMD Provinsi Lampung.

Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pejabat pimpinan tinggi pratama agar mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi perubahan serta kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, RPL menjadi salah satu pendekatan yang menempatkan pengalaman lapangan sebagai bagian dari proses peningkatan kompetensi. Pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan, maupun pengalaman kerja dapat diintegrasikan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan.

Predikat terbaik yang diraih Marindo dalam Graduation Relaksasi RPL JPT Madya Tahun 2026 menjadi catatan dalam perjalanan pengembangan kompetensinya sebagai pejabat pimpinan tinggi.

Lebih dari sekadar pengakuan administratif, proses tersebut menegaskan bahwa pengalaman menjalankan tugas pemerintahan dapat menjadi bagian dari pembelajaran ASN. Tantangan berikutnya adalah memastikan kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, penguatan koordinasi pemerintahan, pembinaan aparatur, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait