Terindikasi Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Ketua DPD LSM MAI Laporkan Bahrudin Mantan Kades Margodadi 

Terindikasi Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Ketua DPD LSM MAI Laporkan Bahrudin Mantan Kades Margodadi 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesawaran,

Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Aliansi Indonesia (LSM MAI) Kabupaten Pesawaran melaporkan Bahrudin mantan Kepala Desa (Kades) Margodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran ke Kejari Pesawaran pada Rabu (23/10/2024).

Dalam laporannya, LSM MAI menduga telah terjadi penyelewengan pembangunan Onderlagh yang berlokasi di sekitar lapangan desa tersebut serta penyalahgunaan kekuasaan yang mengabaikan peraturan pemerintah dalam proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Arif Roni selaku Ketua DPD LSM-MAI dalam laporannya menjelaskan pembangunan jalan senilai Rp 271.735.000 sampai sekarang tidak diselesaikan.

“Ya, kami menduga pembangunan jalan tersebut menggunakan batu alakadarnya, pasir lantai dan pasir atas tidak ada, pemadatan tidak dilakukan, bahkan pasangan batu belah masih kurang volume,”Ujar Arif Roni selaku Ketua DPD LSM MAI, Kamis (24/10/2024).

Selain itu Arif Roni menjelaskan bahwa mantan Kades Margodadi Bahrudin diduga menyelewengkan dana BUMDes dari Tahun 2018.

Hal tersebut dibuktikan pada saat serah terima kepengurusan BUMDes kepada Kades baru Bahrudin hanya menyerahkan 65 tabung gas.

Bahkan Dana GADIS Tahu 2019 sebesar RP.100.0000.0000 (Seratus Juta Rupiah) tidak jelas.

Bukan hanya itu, masih menurut Arif Roni bangunan gedung PAUD di tanah pribadi yang dibangun dari Dana Desa dan hingga saat ini tidak diserahkan ke desa.

Menurut Arif Roni dengan bukti-bukti yang telah dilampirkan dalam laporan tersebut dirinya berharap pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran segera menindaklajuti dan menuntut oknum-oknum yang terlibat dalam tipikor tersebut sesuai perbuatannya, sekaligus upaya efek jera kepada pejabat lainnya untuk tidak melakukan korupsi.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran serius dalam menindak lanjuti laporan ini, mengingat bukti-bukti yang ada sangat jelas. Kami juga meminta agar pihak-pihak terkait segera diberi sanksi untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya,” tegas Arif. (Imron)

Pos terkait