Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG  — Dua jurnalis diduga menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan proyek Maksimalisasi Gerbang UIN Raden Intan Lampung, pada Rabu, (26/8/2026).

Dugaan kekerasan tersebut disebut melibatkan oknum pengamanan dari CV. Sama Cinta Konstruksi, perusahaan yang disebut sebagai pemenang proyek pengerjaan gerbang kampus tersebut.

Peristiwa bermula ketika kedua jurnalis Zulfikri dan Ade Kurniawan dari media Akurat Lampung mendatangi lokasi proyek untuk melakukan dokumentasi. Sebelum mengambil gambar, keduanya disebut telah meminta izin untuk memotret proses pengerjaan proyek.

Namun, situasi di lokasi diduga berubah tegang. Kedua jurnalis disebut justru mendapat perlakuan kekerasan hingga terjadi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Belum diketahui secara pasti kronologi lengkap maupun penyebab situasi tersebut berujung pada dugaan pengeroyokan. Informasi mengenai identitas pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan juga masih menunggu proses pemeriksaan aparat kepolisian.

Saat ini, korban sedang mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Kasus ini dinilai penting mendapat perhatian karena terjadi ketika jurnalis tengah menjalankan tugas peliputan. Aktivitas jurnalistik, termasuk mengambil dokumentasi di lapangan, semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi apabila terdapat persoalan mengenai akses atau pengambilan gambar.

Apalagi, proyek Maksimalisasi Gerbang UIN Raden Intan Lampung merupakan pekerjaan yang berada di lingkungan perguruan tinggi negeri. Proses pengerjaan proyek tersebut menjadi salah satu informasi yang dapat memiliki kepentingan publik, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.

Di sisi lain, dugaan kekerasan terhadap jurnalis tidak semestinya menjadi jalan keluar ketika terjadi perbedaan kepentingan di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, kedua korban masih menjalani pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. (Jim)

Pos terkait