Septiani Mengaku Diancam, DPRD Bandar Lampung Turun Tangan Dorong Penyelesaian Kekeluargaan
Bongkar Post, Bandar Lampung
Komisi I, DPRD Kota Bandar Lampung, menggelar Hearing Rapat Hasil Pendapatan (RHP) Bersama, Septiani Keluarga Seorang Pengurus PWI Lampung, terkait pengaduan dan permohonan Fasilitasi atas dugaan keamanan dan ketertiban lingkungan, yang digelar di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (12/08/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (06/08/2026) dini hari.
Kegiatan Hearing tersebut Hadir Dari Beberapa Pihak hukum, Polresta, Polpp, Camat Kedamaian, Dan Kelurahan Tanjung Agung Raya, Serta Pelaku yang diduga mengancam terhadap Septiani.
Dalam Laporan, Septiani mengaku sempat menegur sejumlah tetangganya yang masih berkumpul hingga dini hari kerena dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi.
“Eneng hanya mengatakan, pak tolong dong, saya mau tidur, berisik,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ia mengaku Wito menggedor pagar rumah, dengan ucapan ancaman “gua bunuh lo” serta melempar botol minum kearah pintu dapur.
Namun, ia merasa keselamatan ia terancam, Septiani bersama keluarga memutuskan untuk meninggalkan rumah.
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar, Misgustini, mengatakan pihak berupaya mendengarkan penjelasan dan keterangan dari kedua belah pihak yang bersangkutan dalam proses mediasi.
“Kami mencoba mendengarkan pihak pelapor maupun yang terlapor. Akan tetapi, sangat disayangkan yang menjadi pihak terlapor atau terduga pelaku adalah Linmas yang seharusnya menjaga dan melindungi keamanan di lingkungan tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wito mengakui kesalahan, perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
“Saya menyesal dan saya meminta maaf karena memang pada saat kejadian saya terbawa suasana sehingga tidak sengaja melakukan pengancaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan Kapolres Kota Bandar Lampung, Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa antara terduga pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, yakni hubungan sepupu kandung dengan istri Wito.
“Kami pihak kepolisian berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga,” ucapnya.
Setelah dari kepolisian menjelaskan, Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Misgustini menyerahkan kembali keputusan penyelesaian kepada pihak korban.
“Kami DPRD Kota Bandar Lampung, sarankan agar persoalan tersebut diupayakan melalui jalur kekeluargaan, apalagikan saudari Septiani dan saudara Witok masih ada hubungan keluarga, sepupu kandung dari saudara Wito,” jelasnya.
DPRD Kota Bandar Lampung, berharap penyelesaian tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan mencari jalan keluarnya, untuk menjaga hubungan antarwarga sekaligus menciptakan kembali keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.(WB)







