Karut-Marut Golkar Bandar Lampung: Rycko Terpilih, Formatur Buntu. Ini kata Alzier ..

Karut-Marut Golkar Bandar Lampung: Rycko Terpilih, Formatur Buntu. Ini kata Alzier ..

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Senin (21/9/2026), berhasil menetapkan Rycko Menoza Sjachroedin ZP sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031. Namun, proses konsolidasi belum sepenuhnya tuntas.

Persoalan muncul ketika tim formatur menyusun struktur kepengurusan baru. Forum disebut mengalami kebuntuan karena belum tercapai kesepakatan mengenai komposisi pengurus, termasuk sejumlah posisi strategis.

Situasi tersebut kemudian memicu kritik dari tokoh senior Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Ia menilai dinamika Musda Bandar Lampung tidak semestinya berkembang menjadi konflik terbuka yang berpotensi mengganggu konsolidasi internal partai.

 

Rycko Terpilih Aklamasi

Rycko ditetapkan sebagai ketua setelah menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftarkan diri hingga batas akhir penjaringan. Sejumlah pemberitaan menyebut dukungan terhadap Rycko datang dari 20 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Kota Bandar Lampung serta unsur organisasi sayap dan organisasi pendiri maupun yang didirikan Partai Golkar.

Dalam Musda tersebut, Rycko sekaligus ditetapkan sebagai ketua tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031.

Namun, setelah agenda pemilihan ketua selesai, pembahasan beralih ke komposisi kepengurusan.

Menurut laporan sejumlah media lokal, lima anggota tim formatur tidak mencapai kesepakatan. Bahkan, tiga unsur pimpinan kecamatan disebut menolak menandatangani dokumen karena mempertanyakan transparansi susunan nama yang akan dimasukkan dalam kepengurusan.

Darma Edi Thabrani, salah satu anggota formatur, mengatakan dirinya diminta menandatangani dokumen tanpa terlebih dahulu diperlihatkan susunan lengkap pengurus.

Persoalan juga disebut mengerucut pada posisi sekretaris dan bendahara. Sejumlah pemberitaan melaporkan adanya perbedaan pilihan nama dalam pembahasan tim formatur. Namun, rincian mengenai proses pengambilan keputusan dan kewenangan masing-masing unsur masih merupakan bagian dari polemik internal partai.

 

Alzier Soroti Kepemimpinan Hanan

Dinamika tersebut mendapat sorotan keras dari M. Alzier Dianis Thabranie.

Dalam keterangannya pada Selasa (22/9/2026), Alzier menyebut situasi tersebut tidak semestinya terjadi dalam proses konsolidasi organisasi. Ia mempertanyakan bagaimana Partai Golkar dapat memperkuat diri apabila konflik internal terus muncul.

Alzier juga menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat kesan bahwa DPD Partai Golkar Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Hanan A. Rozak ikut mencampuri penyusunan kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Alzier bahkan meminta DPP Partai Golkar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga mendesak agar DPP mengevaluasi posisi Hanan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

 

Hanan Membantah Musda Deadlock

Di sisi lain, Hanan A. Rozak membantah bahwa Musda berakhir dalam kondisi deadlock.

Menurut Hanan, proses Musda hingga pembentukan kepengurusan telah selesai dan tinggal menunggu proses pelantikan. Ia menyatakan penyusunan nama-nama pengurus merupakan kewenangan tim formatur.

Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Aprozi Alam, juga menyebut Musda tidak batal. Menurut dia, Rycko telah sah ditetapkan sebagai ketua dan yang masih perlu diselesaikan adalah pelengkapan struktur kepengurusan.

Aprozi menyebut perbedaan yang terjadi dalam proses tersebut sebagai dinamika dalam demokrasi internal partai.

Rycko sendiri, dalam konferensi pers pada Selasa (22/9/2026), menyatakan persoalan di tingkat formatur akan diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi dan musyawarah. Ia juga membuka kemungkinan berkonsultasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung maupun meminta petunjuk DPP apabila diperlukan.

 

Persoalan Belum Selesai

Dengan demikian, terdapat dua fakta yang perlu dipisahkan.

Pertama, Rycko Menoza telah ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 secara aklamasi.

Kedua, berdasarkan laporan sejumlah media mengenai jalannya Musda, penyusunan struktur kepengurusan belum berjalan mulus dan menimbulkan perbedaan pandangan di antara anggota formatur. Pihak DPD Partai Golkar Lampung sendiri menilai proses tersebut bukan pembatalan Musda, melainkan bagian dari penyelesaian struktur organisasi.

Karena itu, polemik utama bukan lagi mengenai siapa yang terpilih sebagai ketua. Kursi tersebut telah diisi.

Persoalannya kini bergeser pada siapa yang menyusun struktur kepengurusan, bagaimana mekanismenya dijalankan, dan sejauh mana keputusan tersebut diterima seluruh unsur formatur.

Sementara itu, klaim Alzier mengenai dugaan intervensi DPD Partai Golkar Provinsi Lampung masih merupakan tudingan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Hanan A. Rozak dan pihak-pihak lain yang disebut.

(Red)

Pos terkait