Sempat Deadlock, Rycko Menoza Klaim Komposisi Sudah Mewakili. Ini Pengurus Intinya

Foto. Ist

 

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, Bongkarpost.co.id – 

Ketua terpilih Musda XI DPD Golkar Kota Bandar Lampung, kembali membuat Tim Formatur pada 22 September 2026, malam.

Rycko mengklaim telah menyusun komposisi kepengurusan lengkap. Namun minus Hanan A Razak. Yaitu: Rycko Menoza (Ketua DPD Golkar Bandar Lampung/Ketua Formatur), dan tiga anggota lain, yaitu Samsir dan M. Rifai perwakilan 20 Pimpinan Kecamatan, serta Darma Edi Tabrani dari Kosgoro (organisasi sayap).

Padahal, pasca Musda XI pada tanggal 21 September, Tim Formatur memasukan nama Hanan A Razak, yang mewakili unsur DPD Golkar Lampung, yang juga masih menjabat Ketua DPD Golkar Lampung.

Saat dikonfirmasi, pada Sabtu 26 September, Hanan A Razak, Ketua DPD Golkar Lampung, tidak membalas konfirmasi wartawan.

Namun, saat dihubungi pada Sabtu 26 September, Ketua Tim Formatur, H. Rycko Menoza SZP, menyatakan telah menyusun komposisi kepengurusan lengkap untuk periode 2026–2031.

Penyusunan dilakukan bersama para anggota formatur pasca-dinamika yang terjadi saat Musda XI.

Rycko didampingi dua anggota formatur, H. Syamsir dan M. Rifai, menyampaikan bahwa rapat penyusunan kepengurusan telah berlangsung pada Selasa malam, 22 September 2026. Dan dikatakan, unsur perwakilan DPD Provinsi berhalangan hadir.

Dalam rapat tersebut, struktur kepengurusan disusun dengan mengakomodasi aspirasi 20 pimpinan kecamatan serta nama-nama yang diusulkan berbagai pihak. Yaitu:

– Ketua — H. Rycko Menoza SZP

– Ketua Harian — Benny HN Mansyur

– Sekretaris — H. Mashudi

– Bendahara — Rama Apriditya

– Dilengkapi para Wakil Ketua dan Kepala Bidang

Rycko menjelaskan, hasil pembahasan telah dikirimkan surat permohonan penetapan SK kepada DPD Golkar Provinsi Lampung pada Jumat, 25 September 2026.

“Setelah mayoritas formatur membahas kepengurusan secara detail, diputuskan berkoordinasi dengan DPP Golkar bidang organisasi. Surat permohonan SK sudah kami serahkan, kiranya segera ditetapkan untuk pelantikan,” ujar Rycko.

“Insha Allah dari kita formatur clear, bagaimana kemauan DPD prov aja melanjutkan SK dan pengukuhan jika dibutuhkan sebagai legalitas,” imbuh Rycko, kepada media ini saat dikonfirmasi.

Sekedar informasi, Hanan A Razak dan Rycko Menoza, keduanya adalah Anggota DPR RI asal Dapil Lampung 1 (Bandar Lampung, Lamsel, Pesawaran, Tanggamus, Metro, Pesibar, Lambar). Dia saat ini duduk di Komisi II DPR RI membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur.

Sementara, Hanan A Razak, asal Dapil Lampung 2 (Lamteng, Lampura, Lamtim, Mesuji, Tuba, Tubaba, Way Kanan). Dia saat ini duduk di Komisi IV membidangi Pertanian, Kehutanan, Kelautan. (tk)

Pos terkait