Sempat Tegang, PBH Peradi Bandar Lampung Berhasil Mediasi Relokasi Pedagang Pasar Rakyat Talang Padang
Bongkar Post, Tanggamus
Upaya tindakan relokasi atau pemindahan Pasar Pagi Tradisional Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, yang akan dilakukan Tim Gabungan Pemkab setempat, berakhir damai.
Sejumlah kesepakatan terjadi antara Pemkab Tanggamus, PBH Peradi Bandar Lampung dan LBH Nawa Yoga selaku kuasa hukum dari 350 pedagang pasar.
Sesuai agenda, rencana penertiban sedianya dilakukan pada Selasa 21 Juli 2026, pukul 06.00 WIB. Sempat ada upaya mediasi di Kantor Camat Talang Padang.

Pihak PBH Bandar Lampung dan LBH Adila Nawa Yoga menyampaikan aspirasi pedagang, landasan hukum dan tawaran solusi kepada pihak Pemkab Tanggamus yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus Andi Dermawan.
Namun upaya ini buntu, pihak Tim Gabungan berkehendak menertibkan dan memindahkan pedagang pasar tradisonal ke pasar baru milik PT Lingga.
Di barisan depan, pasukan Sat Pol PP perempuan dan laki-laki bergerak merangsek menuju lokasi pasar tradisional yang berada di tepi Jalan Lintas Barat.
Puluhan pedagang mayoritas perempuan sudah menghadang. Mereka membentangkan spanduk dan juga poster berisi penolakan pemindahan paksa.
”Sampai kapanpun, kami menolak rencana pemindahan. Kami ini menempati lahan sewa dari seseorang secara sah sesuai hukum. Jadi tak berhak pemda menertibkan usaha kami,” ujar Karnilawati, Koordinator Pedagang Pasar Pagi.
Didampingi Kasat Pol PP, Kadis Perindag Andi Dermawan menjelaskan bahwa pemda berupaya melakukan penataan pasar tradisional agar tak semrawut dan mengganggu kemacetan lalu lintas. Karena memang lokasi pasar tradisional berada di tepi jalinbar.
Diketahui, PT Lingga telah membangun pasar diatas lahan pemerintah yang bisa digunakan untuk pedagang.
”Pedagang silahkan pindah ke pasar baru dengan kebijakan bebas sewa lapak selama enam bulan pertama,” kata Andi Dermawan.
Namun upaya ini mendapat tentangan dari pedagang. Selama ini pedagang sudah teken kontrak dengan pemilik lahan hingga beberapa tahun kedepan.
Keberadaan pasar pagi hingga bisa membesar aktivitasnya karena adanya konsep kerja sama dengan pedagang obrok. Pedagang jenis ini merujuk dengan isitlah pedagang sayur keliling menggunakan motor sebagai alat transportasinya.
Karnilawati mengaku mereka hanya pedagang kecil, menjajakan sayuran. Memiliki hubungan simbiosis mutualisme dengan pedagang obrok. Ada kesepakatan pedagang obrok boleh utang atau ambil barang dahulu, lalu dibayarkan di pertemuan berikutnya.
”Kami membantah jika disebut penyebab kemacetan lalu lintas. Aktivitas dagang sejak pukul 1 malam dan selesai jam 6 pagi,” jelas dia.
Direktur PBH Peradi Bandar Lampung dalam orasinya menyebutkan setiap masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui mediasi atau musyawarah.
”Kami meminta agar tak ada tindakan represif menggusur pedagang. Jika ada masalah, mari kita bicarakan kita cari jalan keluarnya,” tegas Ali Akbar.
Merasa buntu tak bisa memindahkan secara paksa pedagang pagi. Tim Pemkab Tanggamus bergerak menuju GSG Kosgoro di belakang Masjid Baiturohman.
GSG yang mangkrak tak terurus dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk membuat lapak di halaman. Termasuk menjadikan lokasi GSG sebagai lahan parkir dan rumah tinggal sementara. Sedangkan di gudang utama digunakan untuk arena latihan badminton.
Melalui perdebatan sengit, karena menempati lahan milik aset pemda. Akhirnya disepakati semua pedagang yang menempati lahan pemerintah bisa masuk bergabung ke area pasar pagi.
Pedagang melakukan pembongkaran mandiri. Sejumlah petugas Sat Pol PP membantu proses pembongkaran atas lapak yang tidak ada orangnya.
”Kami akan menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang, mendata ulang dan menawarkan win-win solution untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Ali Akbar.
Sejauh ini, pantauan pandangan mata, proses relokasi Pasar Pagi urung digelar. Tim Pemkab Tanggamus hanya fokus mengurusi pedagang ilegal yang berjualan diatas lahan milik pemda.
Sebelumnya, Pemkab Tanggamus menjadwalkan rencana pemindahan atau relokasi pedagang tradisional di Pasar Pagi Talang Padang. Mereka menerjunkan aparat gabungan dari Sat Pol PP, Polres Tanggamus dan TNI setempat. (tk/rls)







