Mbah Petrok alias Maskur Afandi Tersangka Mafia Tanah, Sering Mengintimidasi Aktivis Perlindungan Sosial via Chat DM IG

Mbah Petrok alias Maskur Afandi Tersangka Mafia Tanah, Sering Mengintimidasi Aktivis Perlindungan Sosial via Chat DM IG

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pekalongan – Tindakan intimidasi di ruang digital kembali menimpa aktivis kemanusiaan. Sosok Mbah Petrok alias Maskur Afandi, yang santer disebut terlibat dalam jaringan tersangka mafia tanah, dilaporkan sering melakukan aksi intimidasi dan pengancaman terhadap aktivis Perlindungan Sosial melalui fitur pesan langsung (Direct Message / DM) di media sosial Instagram.

Aksi penekanan verbal ini terungkap setelah korban mengamankan sejumlah bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan dari akun terduga pelaku. Berdasarkan bukti digital tersebut, pelaku secara intensif mengirimkan pesan-pesan bernada ancaman psikologis guna menekan mental korban yang saat ini aktif mengawal hak-hak sosial masyarakat.Kuat dugaan, rentetan pesan intimidasi ini dikirimkan pelaku untuk membungkam gerakan aktivis Perlindungan Sosial yang tengah menyoroti sepak terjang pelaku terkait kasus mafia pertanahan.

Pola intervensi lewat media sosial dipilih pelaku sebagai instrumen untuk mempersekusi posisi hukum korban di lingkungan komunitasnya.”Intimidasi yang dilakukan oleh oknum ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap gerakan advokasi perlindungan sosial.

Pelaku sengaja memanfaatkan pesan digital untuk meneror, merusak reputasi, serta membatasi ruang gerak aktivis yang membela hak korban konflik tanah,” ungkap perwakilan pendamping korban dalam rilis tertulisnya.Hingga saat ini, pihak korban bersama tim pendamping hukum tengah mengonsolidasikan seluruh berkas bukti obrolan Instagram tersebut. Langkah hukum tegas segera ditempuh dengan melaporkan akun terkait ke unit Siber Kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pasal pengancaman, sekaligus meminta perlindungan fisik bagi korban demi menghindari potensi bahaya yang lebih besar.

Aktivis Perlindungan Sosial mendesak kepada Polsek Warungasem Kab. Batang Jawa Tengah untuk secepatnya mencari dan menangkap pelaku mafia tanah Maskur Afandi, supaya ada keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang menjadi korban mafia tanah. (Ariyanto)

Pos terkait