Lampung Selatan, BP
Ketua Bumdes Karang Raja, Dedi Wijaya dan Bendahara Karnama, diduga mengggelapkan dana Bumdes sebesar Rp170 juta dengan merealisasikan kegiatan yang diduga hanya “akal-akalan” yakni pembuatan talud dan jamban. Serta, serta usaha simpan pinjam yang tak jelas siapa yang meminjamnya. Akibat ulah Dedi dan Karnama itu, dana Bumdes Karang Raja di Kecamatan Merbau Mataram, tahun anggaran 2017 dan 2018 sebesar Rp170 juta, raib.
Kini, saldo yang tersisa di rekening bendahara hanya Rp2 juta. Warga pun meminta, pengurus Bumdes Karang Raja diusut oleh pihak Inspektorat dan Tipikor Polres Lampung Selatan.
Sementara, menyikapi masalah ini, salah seorang tokoh masyarakat desa setempat, Suratmin mengatakan saldo yang hanya Rp2 juta di rekening bendahara, menandakan kegagalan pengurus Bumdes Karang Raja.
“Dedi dan Karnama sebagai ketua dan bendahara harus bertanggungjawab, atas bangkrutnya Bumdes Karang Raja. Dana Bumdes bukan milik perorangan tapi milik desa, berarti milik seluruh warga Desa Karang Raja, Dedi dan Karnama tidak bisa lepas tangan begitu saja, harus bertanggungjawab dan harus ada penjelasan kepada semua warga desa, kemana raibnya dana Bumdes ratusan juta itu. Kalau kata Dedi dipinjamkan ke warga, itu pasti ada datanya kan bisa ditagih siapa saja yang meminjam,” bebernya.
Sedangkan bendahara Karnama, lanjut Suratmin, dana Bumdes sebesar Rp89 juta tahun anggaran 2018 digunakan untuk pembuatan talud dan jamban (wc) pada tahun 2019.
“Apakah itu tidak menyalahi Permendes No. 04 tahun 2015 tentang Bumdes. Apa gak salah, dana Bumdes digunakan untuk pembuatan talud, itukan masuk pekerjaan fisik anggaranya sudah ada pada DD. (dana desa), apalagi untuk pembuatan jamban/wc, kan itu program ODF, anggarannya mungkin sudah ada pada program ODF, kok yang dipakai dana Bumdes, kira – kira bener gak itu,” ujarnya.
Terpisah, Camat Merbau Mataram Heri Purnomo. SKM, saat ditemui di kantor kecamatan setempat, belum lama ini menegaskan, bahwa dana Bumdes harus digunakan untuk usaha yang berkembang dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Menurut Heri, banyak usaha yang bisa dilaksanakan dengan menggunakan dana Bumdes seperti usaha penyewaan tenda, simpan pinjam, usaha keripik pisang dll. “Bagaimana ceritanya dana Bumdes digunakan untuk pembuatan talud, itu kan pekerjaan fisik, kalau untuk pembuatan talud itu anggaran dana pekerjaan fisik,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, pengurus Bumdes Karang Raja sulit ditemui. Keduanya, tampak sembunyi sembunyi, sesekali nongol di lingkungan warga dengan membawa modal jawaban. “Masalah bumdes sudah selesai di Inspektorat kok,” aku Dedi, didampingi Karnama, saat warga menanyakan masalah Bumdes. (firdaus)