Penggeledahan Terkait Dugaan TPPU Sorot Febrie Adriansyah, Status Tersangka Belum Ditetapkan
#In-depth News
Bongkar Post, Bandar Lampung, 10 Juli 2026 – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan Polri menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengannya dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meski Febrie membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, penyidik mengungkap temuan aset berupa uang tunai dan emas batangan bernilai ratusan miliar rupiah. Hingga Jumat (10/7/2026), Polri belum menetapkan Febrie sebagai tersangka.
Penggeledahan di Jakarta dan Sentul
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Dua lokasi yang menjadi perhatian utama ialah Cafe de’Clan Signature di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Di Cafe de’Clan Signature dan Point Money Changer, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, terdiri atas dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.
Sementara itu, di rumah di Sentul, polisi menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper. Dari lokasi tersebut disita 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN, penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Bantahan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul merupakan milik pribadinya. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), ia menyatakan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik dan aktivitas usaha yang dapat dipertanggungjawabkan.
“…yang kedua untuk masyarakat dan teman agar jelas, bagaimana ada uang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya bisa nanti dicek. Tetapi tentunya tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu acara yang benar, paham?”
Sebelumnya, saat menanggapi laporan dugaan korupsi terhadap dirinya pada 11 Maret 2025, Febrie juga menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh perkara yang sedang ditanganinya.
“Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan.”
Berawal dari Laporan ke KPK
Nama Febrie sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2025 oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi.
Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, menyampaikan empat pokok dugaan, yakni penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara Jiwasraya, dugaan suap terkait perkara Ronald Tannur yang menyeret Zarof Ricar, dugaan penyimpangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Koalisi juga menduga adanya penggunaan pihak-pihak tertentu sebagai gatekeeper untuk menyamarkan kepemilikan aset melalui sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan valuta asing, perdagangan umum, hingga usaha kuliner.
Profil Singkat
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan besar di Jambi. Ia menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022 setelah sebelumnya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selama menjabat, ia dikenal menangani sejumlah perkara besar, antara lain kasus korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya, dan PT Timah.
Status Hukum Masih Berjalan
Hingga saat ini, Polri belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, rumah kediaman Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI atas permintaan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan data LHKPN KPK, total harta kekayaan Febrie tercatat sekitar Rp18,26 miliar pada laporan periode Desember 2023 hingga 2025. Kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung, serta sejumlah kendaraan bermotor. Pada 2022, total kekayaannya tercatat sekitar Rp6,3 miliar.
Menunggu Kepastian Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi yang selama ini memimpin penanganan perkara-perkara korupsi bernilai besar.
Di satu sisi, koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana dan kepemilikan aset. Di sisi lain, Febrie dan Kejaksaan Agung menegaskan tuduhan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum.
Seluruh proses penyidikan masih berlangsung. Kepastian mengenai status hukum para pihak akan bergantung pada hasil penyidikan serta pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Rusmin)







