Foto. Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar.
Bongkar Post | Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai April 2026.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menghemat penggunaan energi di lingkungan pemerintahan.
Namun demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem kerja dari rumah. Sejumlah pejabat struktural seperti Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, serta layanan publik yang bersifat vital—termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan darurat—tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Pemerintah provinsi juga menyatakan kebijakan ini akan diadopsi hingga tingkat kabupaten dan kota dengan penyesuaian masing-masing daerah. Selain itu, program pendukung seperti hari bebas kendaraan (car free day) turut didorong untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Pemprov Lampung menegaskan kebijakan WFH ini akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik. (*)







