Ngadu ke PWI Lampung, Forum Pokmas Pertanyakan 1.308 Sertifikat PTSL Mandeg di BPN Bandar Lampung

Bandar Lampung, BP

Puluhan massa dari Forum Komunikasi Pokmas se-Bandar Lampung berdemo dan mengadu ke organisasi PWI Lampung. Pasalnya, menurut mereka, ada 1.308 sertifikat PTSL yang belum diterbitkan oleh BPN Kota Bandar Lampung, sejak tahun 2017 – 2020.

Bacaan Lainnya

Massa diterima langsung oleh Ketua PWI Lampung Wira Hadikusuma, yang sebelumnya massa sempat berdemo di Tugu Adipura, Rabu (18/1/2023).

Dikatakan salah seorang pokmas, kantor PWI Lampung jadi tujuan aksi karena para Pokmas mengaku sudah patah arang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung berkali kali dan disodori bermacam alasan.

Terdapat 34 kelurahan dengan 1.308 sertifikat PTSL yang belum diterbitkan sejak tahun 2017.

Edy, Koordinator Pokmas mengaku membentuk Forum Komunikasi Pokmas ini pada Februari 2022.

Dan selama mereka menemui BPN Bandar Lampung selalu dilarang untuk membawa wartawan, dan LSM. Bahkan saat pertemuan dengan pihak BPN Bandar Lampung melarang juga membawa handphone.

“Tidak boleh bawa handphone kedalam maupun wartawan yaitu steril, barulah kita boleh ketemu dengan kepala BPN,” katanya.

“Saat masuk malah kita dipecah bambu, tiba-tiba datang kelurahan lainnya dan disuruh sesuai jadwal, maka dari itu kami semua bersatu dan jika memang BPN ingin beraudiensi silahkan temui saya selalu Koordinator Pokmas,” ujar Edy, saat berada di Kantor PWI Lampung.

Sementara itu Ketua PWI Lampung H. Wirahadikusumah yang menyambut massa Forum Pokmas siap membantu sesuai dengan tupoksinya selaku pers.

“Kami akan membantu memberitakan sesuai tupoksi sebagai media, tidak ada yang dilebihkan atau dikurangi. Kantor PWI Lampung ini milik publik dan wartawan bekerja juga untuk publik,” paparnya.

Wira pun memberi penjelasan akan menyampaikan suara masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Akan kami suarakan dengan berita yang membuat informasi kepada publik karena itu diatur dalam UUD Kode Etik Jurnalistik dan Pers,” tutupnya.

Sementara diketahui, dari 1.308 sertifikat PTSL yang belum diterbitkan BPN Bandar Lampung, rinciannya adalah Kelurahan Sumberrejo 34 bidang, Sumberrejo Sejahtera 31, Negeri Olok Gading 39, Sukajawa 8, Tanjung Raya 18, Kemiling Raya 9, Kelapa tiga Permai 17, Sukaraja 112, Kangkung 13.

Kemudian, Batuputu 65, Langkapura 26, Sukajawa Baru 20, Kedaung 47, Keteguhan 107, Pinang Jaya 96, Campang Jaya 24, Gunung Terang 23, Duriang Payung 14, Labuhan Dalam 103, Kotakarang 26, Sumber Agung 53, Campang Raya 24, Gunung Emas 3, Garuntang 191, Way Kandis 9.

Lalu, Kedamaian 10, Way Gubak 62, Sumur Batu 45, Pematang Wangi 42, Tanjung senang 13, Way Laga 15, Talang 5, Kuripan 70. (zimi/tk)

Pos terkait