Foto. Wabi (doc)
Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Lampung Menggugat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Tarik Mandat” di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik terhadap kinerja DPRD Provinsi Lampung yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap krisis fiskal daerah serta berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan provinsi.
Pengamanan ketat diberlakukan di kawasan Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. Aparat kepolisian memasang pagar kawat berduri untuk membatasi pergerakan massa yang mulai berdatangan sejak pukul 10.20 WIB dari titik kumpul di Museum Lampung.
Aksi ini menyoroti lemahnya transparansi penggunaan anggaran daerah serta minimnya pengawasan legislatif terhadap kebijakan publik. Massa menilai DPRD belum menunjukkan langkah konkret dalam mengawal stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
Enam poin tuntutan massa aksi:
Aksi tersebut tidak hanya mengangkat isu pengawasan anggaran dan pemberantasan korupsi, tetapi juga membawa enam tuntutan utama yang mereka sebut sebagai mandat rakyat kepada pemerintah dan DPR. Keenam tuntutan itu meliputi menjadikan pendidikan sebagai program prioritas dengan mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis; menurunkan harga bahan pokok serta bahan bakar minyak (BBM); menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih; merevisi Undang-Undang Polri serta menghentikan praktik militerisme di ranah sipil; mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan; serta mewujudkan penegakan hak asasi manusia (HAM) yang sejati.
Massa menilai enam tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka juga meminta DPRD Provinsi Lampung menyatakan sikap dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi rakyat.
Selain itu, massa juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana kompensasi migas Participating Interest (PI) 10 persen pada BUMD Lampung Energi Berjaya (LEB). Kasus tersebut disebut menyeret sejumlah mantan pejabat daerah dan diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Menurut massa aksi, DPRD Provinsi Lampung dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan penanganan kasus tersebut. Karena itu, mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja lembaga legislatif daerah.
Jargon “Tarik Mandat” menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. Massa mendesak anggota DPRD Lampung menandatangani komitmen tertulis untuk mendorong reformasi anggaran, memastikan alokasi APBD berpihak kepada masyarakat, memperkuat jaring pengaman sosial, serta memberantas praktik mafia anggaran di lingkungan birokrasi.
Massa juga memperingatkan akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dalam waktu yang mereka tentukan. Bentuk aksi lanjutan yang disampaikan antara lain pendudukan simbolis dan pemboikotan terhadap aktivitas legislasi.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih bertahan di luar gerbang gedung DPRD yang dipasang pagar kawat berduri sambil bergantian menyampaikan orasi. Terlihat Sekwan DPRD Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung dan jajaran serta Kapolresta Bandar Lampung yang turun ke lokasi aksi namun belum bertemu secara langsung dengan para demonstran.
(Rusmin)







