Kapolres Way Kanan Diganti, Dugaan Kasus Ibu Supiah Masuk ke Komisi III DPR RI Jadi Catatan Mabes Polri
Bongkar Post, Bandar Lampung
Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026, sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel.
Di lingkungan Polda Lampung, pergantian dua Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) terjadi di Way Kanan dan Pesisir Barat.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, jabatan baru Pamen Yanma Polri di Mabes Polri. Sementara, posisinya kini diisi oleh AKBP Ramadhona, yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung.
Diketahui, AKBP Didik Kurnianto memimpin Polres Way Kanan sejak Januari 2026, menggantikan AKBP Adanan Mangopang yang menjadi Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Selama memimpin Polres Way Kanan, AKBP Didik menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat, diantaranya penertiban distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Kasus Ibu Supiyah hingga sampai ke meja Komisi III DPRD RI pun ditengarai jadi catatan kinerja Kapolres Didik, hingga diganti.
Ibu Supiyah yang suaminya ditahan pihak Polres Way Kanan atas kasus penimbunan BBM yang kemudian menjadi upaya pemerasan oleh pihak kepolisian yang meminta uang Rp50 juta agar kasus bisa diselesaikan.
Rotasi juga terjadi di Polres Pesisir Barat. AKBP Bestiana mendapat tugas baru menjadi Wakil Direktur Binmas Polda Sumatera Selatan. Digantikan oleh AKBP Rinto Haivan Simbolon, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasibinev Subdit Bhabinkamtibmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.
Menurutnya, mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus kebutuhan pembinaan karier personel.
“Mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa. Tujuannya untuk penyegaran organisasi serta bagian dari pembinaan karier personel,” ujarnya.
Ia menambahkan, pergantian pejabat di lingkungan Polri diharapkan dapat menjaga dinamika organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat. (tk)







