Lampung Timur (Bongkarpost)- Borok di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Kabupaten Lampung Timur nampaknya akan tercium oleh halayak. Pasalnya, digaan adanya indikasi korupsi pada lima paket pekerjaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 mulai mencuat.
Modus yang dilakukan para oknum- oknum koruptor terhadap lima buah paket pekerjaan yang ada di Disperindak Lanpung Timur tersebut yakni dengan cara penarikan storan, dan nilai pekerjaannya juga cukup fantastis, yakni mencapai Rp4.971.911.000., dari dana APBD tahun 2019.
Dari sumber media ini, bahwa kelima paket pekerjaan tersebut adalah belanja modal pembuatan paving blok jalan pasar Rajabasa Lama Rp337.000.000., kontruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Way Jepara 2 Rp3.737.000.000., pembangunan pagar fisik gedung sentra IKM Rp220.000.000., belanja mesin/ peralatan industri makanan dan minuman Rp300.000.000., revitalisasi kios dan los pasar Sukadana Rp377.911.000.
“Kelima paket tersebut kontraktor harus menyetorkan 10 persen dari nilai paket, tentu sangat berpengaruh terhadap hasil fisik pekerjaan, lantaran sebelum di mulainya pekerjaan dana sudah terpotong begitu besar,” kata sumber yang enggan disebut namanya. Rabu (22/4/2020).
Pada kegiatan belanja modal pembuatan paving blok jalan pasar Rajabasa Lama senilai Rp337.000.000., dalam kegiatan ini, tentu hasil kegiatan tidak relevan dengan nilai pagu anggaran. Fakta dilapangan juga, untuk kuat tekanan mortar yang digunakan adalah mortar tipe N, dimana adukan dengan kuat tekan sedang dipakai untuk pasangan terbuka diatas tanah yang tekan minimumnya kisaran 5,2 MPa. Padahal dengan anggaran sebesar itu dan wilayah pembuatan paping yang masuk zona keramaian semestinya dibuat mortar dengan tipe M. adukan pun harus dengan kuat tekan minimumnya 17,2 MPa.
“Bagaimana tidak terjadi, anggaran didalam pagu senilai Rp337.000.000., kemudian harus setoran 10 persen, maka sisa anggaran Rp.303.300.000., sisa anggaran tersebut pemborong terus berupaya mendapatkan keutungan, yakni dengan cara mengakali pembuatan paping tersebut dengan merubah mortar tipe M menjadi tipe N, dan gajih tukang pun di dalam anggaran itu,” kata dia.
“Lihat saja, kondisi bangunan saat ini sudah rusak, seharusnya bisa bertahan hingga 5 tahun lamanya. Wajar juga belum dikerjakan uang sudah berkurang untuk setor ke oknum di Disperindak,” timpalnya. (Red)