Massa AMPB Menuju Senayan: Setelah Duduki DPRD Pati, Akankah Terulang di Gedung DPR RI?

Massa AMPB Menuju Senayan: Setelah Duduki DPRD Pati, Akankah Terulang di Gedung DPR RI?

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | JAKARTA — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai memanaskan persiapan aksi di Jakarta. Sejumlah massa AMPB telah tiba di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026), menjelang aksi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026).

Massa AMPB bahkan telah mendirikan posko di sekitar gerbang utama Kompleks Parlemen. Mereka disebut akan bertahan di Jakarta hingga pelaksanaan aksi puncak pada 27 Agustus mendatang.

Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan terkait pemberian hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Kehadiran massa AMPB di Senayan menjadi perhatian setelah aksi mereka di Kabupaten Pati pada Kamis (13/8/2026) berujung pada masuk dan didudukinya ruang paripurna Gedung DPRD Pati. Sejumlah pemberitaan menyebut massa mendesak DPRD Pati menggelar paripurna untuk menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kini muncul pertanyaan: akankah pola aksi di Pati kembali terjadi di Gedung DPR RI, Senayan?

Pertanyaan tersebut belum dapat dijawab secara pasti. Hingga saat ini, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa AMPB akan melakukan pendudukan terhadap Gedung DPR RI.

Namun, keberadaan massa sejak Jumat (21/8/2026), pendirian posko, serta rencana bertahan hingga hari aksi menunjukkan bahwa mobilisasi telah dipersiapkan jauh sebelum puncak demonstrasi.

Dengan pengalaman aksi di Pati, eskalasi demonstrasi pada 27 Agustus menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian. Terlebih, lokasi aksi berada di kawasan kompleks lembaga legislatif nasional yang memiliki tingkat pengamanan berbeda dengan DPRD daerah.

Yang menjadi sorotan bukan sekadar berapa banyak massa yang hadir, tetapi bagaimana aspirasi tersebut disampaikan.

Aksi demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum. Namun, batas antara penyampaian aspirasi dan tindakan yang mengganggu fungsi lembaga negara tetap menjadi titik penting yang akan diuji pada aksi 27 Agustus.

Saat ini, massa AMPB telah berada di Senayan. Panggung aksinya baru akan berlangsung beberapa hari lagi.

Apakah mereka hanya akan menyampaikan aspirasi dari luar pagar kompleks parlemen, atau kembali menggunakan pola pendudukan seperti yang terjadi di DPRD Pati?

Jawabannya baru akan terlihat pada Kamis, 27 Agustus 2026. (*)

Pos terkait