Rekening Koordinator AMPB Diblokir, Rp80,9 Juta Dana Donasi dan Pribadi Tertahan
Bongkar Post | Jakarta – Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mendadak diblokir saat memimpin aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026). Saldo rekening tersebut mencapai sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi publik untuk operasional massa aksi.
Botok mengungkapkan pemblokiran itu terjadi bersamaan dengan peretasan dan pemblokiran akun media sosial miliknya, termasuk TikTok. “Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir,” kata Botok saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Botok, dana di rekening tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan logistik peserta aksi yang datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akibat pemblokiran, puluhan demonstran harus bertahan di Ibu Kota dengan mengandalkan bantuan solidaritas masyarakat lokal.
Anggota AMPB, Sutekno alias Paijan Jawi, mengonfirmasi informasi tersebut. Ia menerima kabar pemblokiran rekening Bank Mandiri dari Botok pada Sabtu pagi. “Itu kan sebagian uang Mas Botok sama hasil donasi dari warga Indonesia kan, Mas. Nah, itu diblokir tadi pagi,” ujar Paijan Jawi.
Paijan menilai kejadian ini sebagai bentuk pembungkaman. Meski demikian, pihaknya menegaskan semangat untuk melanjutkan aksi tidak surut. AMPB berencana menggelar demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan tuntutan utama pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Botok menyatakan pihaknya akan tetap menjalankan aksi secara tertib dan damai. “Ya nanti kita sak mlaku-mlakune lah (sejalan-jalannya),” katanya terkait pemenuhan kebutuhan logistik ke depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bank Mandiri maupun pihak berwenang terkait alasan pemblokiran rekening tersebut.
(Rusmin)







