Opini
Gerak Cepat Eva Dwiana: Antara Respons Cepat dan PR Lama Banjir Bandar Lampung
Dalam satu hari, dua agenda langsung disentuh. Perbaikan infrastruktur dan kesiapsiagaan bencana berjalan bersamaan. Gerak cepat ini menunjukkan satu hal: pemerintah hadir. Tapi pertanyaan besarnya belum hilang—apakah ini solusi, atau sekadar respons berulang dari masalah lama?
Pada Jumat 27 Maret 2026, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turun langsung ke lapangan. Dua titik jadi fokus sekaligus: perbaikan jalan rusak dan gorong-gorong di Kelurahan Bumi Kedamaian, serta apel kesiapsiagaan Satgas Penanganan Bencana di Mako Damkarmat.
Alat berat langsung dikerahkan. Ratusan personel Satgas dikumpulkan dan diberi arahan. Bahkan, rencana kenaikan tunjangan risiko bagi petugas juga diumumkan. Semua dilakukan sebagai respons terhadap prakiraan hujan deras dari BMKG dan keluhan warga soal genangan yang tak kunjung tuntas.
Secara kasat mata, ini adalah langkah yang responsif dan terintegrasi. Infrastruktur disentuh, sumber daya manusia diperkuat, dan kewaspadaan ditingkatkan dalam waktu bersamaan. Kehadiran langsung kepala daerah di hari yang sama memberi sinyal kepemimpinan yang tidak berjarak.
Namun, di balik gerak cepat itu, muncul sejumlah catatan yang tidak bisa diabaikan.
Pertama, pendekatan yang digunakan masih cenderung reaktif. Perbaikan dilakukan setelah keluhan muncul dan ancaman cuaca datang. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana posisi masterplan drainase kota yang seharusnya menjadi acuan jangka panjang? Tanpa peta besar yang jelas, perbaikan berisiko menjadi siklus tambal sulam di titik yang sama.
Kedua, minimnya verifikasi independen. Seluruh narasi yang beredar berasal dari satu sumber pemberitaan dengan tone yang sangat positif. Tidak ada suara warga yang terdampak, tidak ada evaluasi dari pihak independen, dan tidak ada data terbuka tentang efektivitas perbaikan sebelumnya. Apakah genangan berkurang? Atau hanya berpindah titik?
Ketiga, pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi informasi masih menghadapi tantangan. Ini menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya pada fisik infrastruktur, tetapi juga pada sistem. Rencana kenaikan tunjangan pun baru akan berlaku tahun depan—artinya belum memberi dampak langsung terhadap kesiapsiagaan saat ini.
Gerak cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung patut diapresiasi sebagai respons nyata menghadapi ancaman banjir dan bencana hidrometeorologi. Namun, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada seberapa cepat alat berat diturunkan atau seberapa sigap apel digelar.
Ujian sesungguhnya ada pada konsistensi kebijakan, transparansi data, dan keberanian menyelesaikan akar masalah. Tanpa itu, respons cepat hanya akan menjadi rutinitas musiman—muncul saat hujan datang, lalu hilang saat genangan surut. (*)







