Lampung Selatan, BP
Pengaduan Maryono dan warga terkait adanya dugaan Nepotisme di struktur Pemerintahan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, ternyata direspon oleh Inspektorat Lampung Selatan, walaupun hasilnya belum dapat dipastikan.
Hal tersebut terlihat oleh hadirnya Pembantu Inspektur Wilayah III, Sri Wahyanto, S.E., di kantor Desa Tanjung Baru Kecamatan setempat untuk mengkonfirmasi kebenaran adanya pengaduan warga terkait dugaan Nepotisme di Pemerintahan Desa Tanjung Baru.
“Kita kalau bicara tentang hasilnya belum bisa, kita kan masih konfirmasi terkait adanya pengaduan itu. Jadi kita konfirmasilah kebenarannya,” tegas Wahyanto kepada Bongkar Post di Balai Desa Tanjung Baru, Senin (12/10).
Menurut Wahyanto, dari hasil konfirmasi yang dilakukan di Balai Desa setempat belum dapat diputuskan, dikarenakan hasil dari komfirmasi yang dilakukan pada hari ini masih akan dilaporkan kepada Pimpinan, setelah itu akan diputuskan bersama Pimpinan Inspektorat melalui diskusi.
“Ya nanti kita diskusikan bersama pimpinan, apa yang kami dapatkan dari komfirmasi pada hari ini terkait pengaduan Warga Desa Tanjung baru. Adapun hasilnya, nanti konfirmasi langsung ke pimpinan saya karena tugas saya sebatas mengkonfirmasi saja, adapaun mengenai hasilnya, nanti sama pimpinan saya saja,” paparnya.
Sementara, menanggapi adanya kedatangan pihak Inspektorat untuk mengkonfirmasi pengaduan Maryono dan Warga terkait dugaan Nepotisme di Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Baru, Mad’supi Kepala Desa setempat menjelaskan, semua nama yang ada dalam pengaduan itu baik Aparatur Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) satu persatu sudah di Konfirmasi oleh pihak Inspektorat, bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan sesuai jabatan yang ada pada mereka.
“Mereka yang di Konfirmasi oleh pak Sri Wahyanto (Inspektorat,-red) pada hari ini, itu rata rata sudah bekerja mengabdi di Desa Tanjung baru sejak tahun 2016 sebelum intensif yang sekarang ni. Mereka berkerja juga dimulai dari nol semenjak saya menjabat Kepala Desa Tanjung baru,” ujarnya.
Kata Mad’supi, dalam surat pengaduan dugaan Nepotisme tersebut tidak semua termasuk kedalam struktur Aparatur Desa ada juga yang menjabat sebagai LPM, dikarenakan LPM itu bukan termasuk Struktur Aparatur Desa.
“Dari pengaduan itu hanya empat yang masuk kedalam Aparatur Desa, kalau LPM itu tidak masuk sebagai Aparatur Desa. “ya jelas beda lah antara Aparatur Desa dan LPM dan untuk hari ini, Inspektorat turun untuk menindak lanjuti dan mengkonfirmasi kebenaran dari pengaduan itu, ya mudah- mudahan ini bisa dipertimbangkan,” kata dia.
Mad’supi menambahkan, untuk ke empat Aparatur Desa itu memang masih keluarga dirinya (Mad’supi, -red) namun dari ke empat Aparatur Desa itu rata- rata sudah mengabdi di Desa Tanjung Baru, sesuai dengan masing- masing jabatannya dan selama ini semua kegiatan Desa sudah terlaksana dengan baik.
“Walaupun mereka (Aparatur Desa) masih ada hubungan keluarga dengan saya, tapi selama ini Pemerintahan Desa berjalan dengan baik, mereka dapat bekerja sesuai dengan Tupoksinya masing masing. Ya mudah- mudahan dengan adanya Inspektorat turun ke Desa hari ini, bisa menjadi pertimbangan Inspektorat agar mereka tetap bisa bekerja mengabdi di Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Baru,” timpalnya. (Firdaus)