Lampung Selatan, BP
Yogi Saputra (18) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur berhasil diringkus anggota Polsek Tanjung Bintang di Dusun Tanjung Harapan, Desa Jati baru, Senin (12/10) sekitar pukul 23.00 wib malam.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjungbintang AKP Talen Hafidz mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana Curat, mencuri sepeda motor Honda Beat, Warna Putih Merah BE 5433 OG milik korban Agnes Eka Mei Diantasia (33) warga Dusun Giri Rejo RT.002 RW. 005 Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekira jam 05.00 wib di parkiran Pasar Tanjung Bintang.
“Korban memarkiran sepeda motornya di parkiran pasar sayur deket penggilingan daging milik saudara Wagimin dengan tujuan belanja kebutuhan warung. Sekitar jam 05.30 wib, korban kembali ketempat parkiran sepeda motor, namun dirinya sudah tidak mendapati sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolsek, Selasa (13/10)
Dikatakan Kapolsek akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan kemudisn melapor ke Polsek Tanjung Bintang guna proses lebih lanjut.
“Berdasarkan laporan tersebut diatas Panit I Reskrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Nurdin Efendi, S.E., beserta Anggota Buser Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus ini,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku atas nama Yogi tengah berada di Dusun Tanjung Harapan Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya JS. Akan tetapi, disaat melakukan penangkapan tersangka lain JS telah melarikan diri (DPO),” tukasnya.
Kapolsek membeberkan, dari penangkapan tersangka Yogi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 (tiga) potong celana panjang dan 1 potong pendek levis warna biru yang merupakan BB pengganti hasil penjualan sepeda motor.
Kemudian, 1 (satu) lembar Fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Beat, Warna Putih Merah, BE 5433 OG serta Kunci leter T. (Hum/Firdaus)