Dominasi 118 Paket oleh Satu CV di Satker BPJN Wilayah II Lampung: Apakah Ini Kebetulan atau Pola yang Dirancang?

Dominasi 118 Paket oleh Satu CV di Satker BPJN Wilayah II Lampung: Apakah Ini Kebetulan atau Pola yang Dirancang?

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | Investigasi 

Oleh: Redaksi

 

Data yang beredar menyebut 128 paket pekerjaan jalan dan jembatan di Satker BPJN Wilayah II Provinsi Lampung TA 2025 senilai Rp364,33 miliar. Dari jumlah itu, 118 paket diklaim dikerjakan oleh satu perusahaan: CV Raden Galuh. Empat perusahaan lain disebut menguasai mayoritas nilai kontrak. Klaim tambahan mencakup dugaan pemecahan paket, pengkondisian penyedia, mark-up harga satuan, rekayasa spesifikasi, serta ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan.

Angka 118 paket untuk satu CV bukan angka kecil. Dalam pengadaan publik, konsentrasi sebesar ini hampir selalu memicu pertanyaan yang tidak nyaman: apakah ini hasil kompetisi sehat, atau hasil pemaketan dan persyaratan yang sejak awal menguntungkan pihak tertentu?

Regulasi (Perpres 16/2018 beserta turunannya dan pedoman LKPP) jelas melarang pemecahan paket jika tujuannya menghindari tender. Namun praktik di lapangan sering lebih halus. Paket-paket dipisah berdasarkan lokasi atau jenis pekerjaan yang secara teknis “bisa dibenarkan”, sementara spesifikasi dan HPS disusun sedemikian rupa sehingga hanya sedikit penyedia yang mampu atau berani ikut. Hasilnya terlihat legal di atas kertas, tapi pola dominasinya mencolok.

 

Yang perlu diuji, bukan sekadar dibantah

– Mengapa satu CV bisa menguasai 118 dari 128 paket?

– Apakah analisis kebutuhan dan pemaketan benar-benar didasarkan pada efisiensi teknis, atau justru memudahkan distribusi ke pihak tertentu?

– Apakah spesifikasi teknis objektif, atau mengandung syarat yang secara praktis mengarahkan ke penyedia yang sudah “dikenal”?

– Apakah harga satuan dan volume pekerjaan dapat diverifikasi dengan survei pasar independen pada periode yang sama?

– Apakah item mobilisasi alat berat senilai miliaran serta kelengkapan K3 benar-benar diserahkan dan digunakan di lapangan?

Paket besar seperti preservasi Kotabumi–Terbanggi Besar (±Rp95 miliar) dan Bts. Sumsel–Sp. Empat (±Rp86 miliar) juga disorot dengan dugaan mark-up dan spesifikasi yang mengarah. Dua jembatan gantung dan penggantian Jembatan W. Kandis ikut masuk daftar klaim ketidaksesuaian material. Semua ini masih klaim. Tapi jumlah dan konsistensinya membuat pertanyaan publik semakin sulit diabaikan.

 

Bukan soal “siapa dapat proyek”, tapi apakah prosesnya bisa dipercaya

Ketika dominasi mencapai skala 118 paket, dan klaim mark-up serta ketidaksesuaian pekerjaan terus muncul, penolakan mentah-mentah tanpa audit independen justru memperkuat kecurigaan. Publik berhak bertanya: apakah ini kebetulan statistik, atau pola yang sudah dikondisikan sejak tahap perencanaan?

BPJN Lampung menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan preservasi jalan nasional dilakukan demi kepentingan masyarakat. Pernyataan resmi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan dokumen RUP, HPS, spesifikasi teknis, berita acara pemilihan, kontrak, laporan pengawasan, dan hasil fisik di lapangan oleh pihak yang independen.

Jika semuanya bersih, audit akan membuktikannya. Jika ada kejanggalan—baik di pemaketan, spesifikasi, harga, maupun pelaksanaan—maka angka 118 paket itu bukan lagi sekadar data, melainkan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti.

 

Pertanyaan Publik:

Apakah konsentrasi ekstrem ini hasil proses pengadaan yang wajar, atau ada desain yang membuat satu pihak hampir selalu menang?

Jawaban itu tidak bisa datang dari bantahan sepihak. Ia harus datang dari dokumen dan pemeriksaan independen.

(*)

Pos terkait