Dituding tak Miliki Izin, Pemilik Vila Kania Siap Hadapi Warga

ilustrasi

Lampung Selatan, BP.id
Sukron, pemilik Perumahan Vila Kania yang berada di kawasan Way Hui, Lampung Selatan menyangkal bahwa perumahan yang sedang dibangunnya tidak memiliki izin. ASN Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini siap apabila dihadapkan dengan warga yang menuding perumahannya tidak berizin.

“Jangan asal muat berita, coba jelaskan siapa warga yang mengatakan saya tidak ada izin buat perumahan itu,” jawab Sukron, via WhatsApp, Senin (13/1/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan nada tinggi, Sukron juga minta agar warga yang menjadi narasumber untuk dihadirkan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Warga Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan memprotes dan mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan perumahan milik, Sukron yang menurut warga adalah salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Kanwil Kemenag Lampung.

“Luas tanahnya sekitar 1 hektar, dan sekarang sudah ada dua rumah yang dibangun dilahan pak Sukron itu. Tapi, sejak lokasi itu dijadikan perumahan, warga, RT, termasuk pamong di wilayah kami tidak pernah diajak musyawarah atau diberi tahu. Padahal, akses jalan menuju perumahan tersebut juga melewati lahan warga,” kata RS warga sekitar.

Selain tidak ada izin warga, lanjut RS, Sukron juga terkesan ‘tak peduli’ dan mengabaikan peraturan tentang pendirian perumahan sebagaimana yang diatur dalam persyaratan pendirian properti.

“Lahan itu memang miliknya (Sukron, red). Namun, kami warga sekitar jangan sampai dikucilkan, terlebih izinnya dilengkapi,” papar RS pula.

Senada juga disampaikan warga lainnya, sambil meminta identitasnya tidak ditulis warga ini juga menganggap Sukron, mengabaikan ketentuan peraturan pendirian proyek properti.

“Dia itu kan ASN , mestinya tahu aturan mengurus izin. Baik Amdal, izin HO, camat, lurah atau kepala desa, kok rumahnya sudah dibangun. Jangan lantas ASN lalu semaunya, sekalipun itu lahan miliknya,” timpal warga ini lantang.

Masih di lokasi yang sama, berdasarkan pantauan Bongkarpost.id, terlihat satu buah kendaraan dinas (randis) Kijang Kuda berwarna merah maron bernomor polisi BE 2406 AY sedang terparkir di atas lahan perumahan milik Sukron.

Saat ditanya ke salah satu tukang di lokasi tersebut, membenarkan jika Randis tersebut digunakan pemilik lahan. “Ya itu mobil bos, Sukron, dia disamping bersama isterinya,” jawab tukang tersebut. (zul)

Pos terkait