Bongkar Post
Bandar Lampung,
Kaburnya 4 orang bandar narkoba dari rutan Polda Lampung pada 6 Desember 2023 lalu masih menjadi perhatian publik. Beragam komentar dan asumsi yang beredar.
Diketahui sebelumnya, para tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu itu melarikan diri dengan cara menggergaji sel pada Rabu, 6 Desember jam 03.00 WIB.
Dalam perkembangannya, setelah dilakukan pengejaran, Polda Lampung hingga kini belum juga menangkap kembali empat tahanan kasus narkobanya yang berhasil kabur.
Meskipun, dua orang penjemput dari empat tahanan kaburnya tersebut sudah berhasil diringkus di Provinsi Aceh pada 9 Desember 2023 lalu.
Perkembangan kasus kaburnya 4 tahanan narkoba itu (Muslim, Maulana, M. Nasir, dan Asnawi) mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Bambang Hartono, SH., M.Hum., bahwa dia kurang sepakat dengan pandangan lain diluar faktor kelalaian dalam menjalankan SOP.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung Ginda Ansori Wayka, SH., MH., bahwa ini murni kelalaian petugas.
“Kami dari Granat merasa prihatin atas kasus ini. Kita tetap positif thinking atas semua upaya Polda dalam menyelidiki dan mengejar para pelaku yang kabur tersebut. Intinya support Polda lah,” ujarnya kepada bongkarpost.co.id pada Senin, 15 Januari 2024.
Namun dia berharap Kapolda harus transparan kepada masyarakat bila ada oknum petugas yang terlibat harus ditindak tegas dan diumumkan ke publik.
“Apapun alasan dan asumsi yang beredar, lebih logis bila ini adalah faktor kelalaian petugas,” tutupnya.
Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Umi Fadhila Astutik sebelumnya (22/12/2023) sudah menginformasikan hal ini masih dalam pemeriksaan BidPropam Polda Lampung.
“Masih belum ada progres, Polda tetap melakukan pengejaran Mas, doakan semoga cepat tertangkap, dan saat ini pemeriksaan Propam on proses,” terang Umi Fhadila pada Selasa (16/1). (Nop/red)







