Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental: “Saya Sangat Kaget”. Berita Itu Tidak Benar

Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental: “Saya Sangat Kaget”. Berita Itu Tidak Benar

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral mengenai dugaan penggelapan sejumlah mobil rental dengan total nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.

Dugaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/593/VIII/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026.

Kuasa hukum Yunika, Sopian Setepu, mengatakan, Yunika membantah sejumlah informasi yang beredar dan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan pribadi antara Yunika dengan pihak pemilik rental berinisial D.

“Pertama yang ingin kami jelaskan, persoalan ini adalah persoalan pribadi antara Yunika dan inisial N dengan pemilik rental yang berinisial D. Jadi tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungannya dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” ujarnya, Sabtu (19/09/2026).

Ia mengatakan, hubungan Yunika dengan pemilik rental sebelumnya berjalan baik. Ia menjelaskan, sejumlah kendaraan tersebut digunakan berdasarkan permintaan pemilik rental karena beberapa kendaraan mengalami kendala dalam pengoperasiannya.

“Menurut versi Ibu Yunika, permintaan dari D untuk dipakai mobilnya karena beberapa mobilnya sulit dioperasikan. Jadi dibantu. Dalam hal ini pembayaran-pembayaran dilakukan secara teratur dan rutin,” jelasnya.

Ia juga menyebut, terdapat kendaraan yang kemudian diambil dari tempat lain dan telah diserahkan kembali. Namun, pihaknya ingin terlebih dahulu memastikan secara detail persoalan perhitungan pembayaran maupun kendaraan yang dipersoalkan.

“Kami tidak menyatakan Yunika benar atau D yang salah. Kami mau lihat menurut versi hitungan masing-masing. Kalau ada hal-hal yang kurang, nanti akan kami lihat,” katanya.

Pihak kuasa hukum juga memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Sopian mengatakan pihaknya berencana menemui pemilik rental maupun pihak kepolisian untuk mendapatkan penjelasan mengenai perkara tersebut.

“Kami sebagai penasihat hukum akan berusaha menemui D sebagai pemilik rental. Kami akan lihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Begitu juga dengan pihak kepolisian, kami akan kooperatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Lampung.

“Kami akan konfirmasi kepada penyidik Polda, karena data yang kami dapat itu belum ada. Kami belum mendapat panggilan. Justru kami akan menanyakan kepada pihak kepolisian kondisinya bagaimana, kasusnya seperti apa. Kami tidak ada tendensi menyalahkan penyidik, kami akan kooperatif,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD kota bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, mengatakan Mobil Sudah Diserahkan, dirinya terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan mobil rental.

Ia mengaku memiliki hubungan yang baik dengan pemilik rental berinisial D. Ia bahkan menyebut hubungan tersebut layaknya kakak dan adik.

“Hubungan saya sama saudara D itu hubungan yang sangat-sangat baik. Sebagai pemilik rental dan saya sebagai penyewa rental. Bahkan dia seperti adik saya sendiri karena hubungannya sangat baik,” ujarnya.

Ia membantah tudingan penggelapan tersebut. Menurutnya, mobil-mobil yang menjadi persoalan telah diserahkan.

“Saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar, masalah penggelapan. Karena mobil-mobil itu jelas diserahkan,” katanya.

Ia juga mengatakan telah mengajak pihak pelapor untuk melakukan penghitungan apabila masih terdapat persoalan mengenai pembayaran maupun tagihan. Namun, menurut Yunika, ajakan tersebut belum mendapatkan respons.

Menurutnya, Terkait nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar, Yunika juga membantah angka tersebut.

“Kalaupun ada hitungan yang belum jelas, saat itu saya juga sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan atau apa pun itu. Tapi kebetulan tidak direspons,” katanya.

“Itu saya pastikan juga tidak benar. Menurut saya, itu tagihan mobil kira-kira mungkin ada 100 mobil lebih kalau bisa ada tagihan segitu,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan perhitungan yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Ia mencontohkan mekanisme rental kendaraan yang menurutnya memiliki perhitungan keterlambatan dan pengoperasian kendaraan.

“Mobil telat dua hari saja bisa antre, itu saja mobilnya juga langsung dimatikan GPS-nya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pemberitaan yang menurutnya telah berkembang hingga menyebut nama Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi.

Ia menegaskan dirinya belum pernah menjalani pemeriksaan maupun menerima panggilan terkait perkara tersebut.

“Menurut saya berita-berita yang beredar itu tidak benar. Apalagi berita tersebut sudah sampai ke Wakil Ketua DPRD Sidik Efendi, bahkan saya saja belum ada BAP, klarifikasi, dan belum ada panggilan,” pungkasnya.

Klarifikasi tersebut merupakan keterangan dari pihak Yunika Indahayati dan kuasa hukumnya. Sementara itu, untuk memperoleh gambaran perkara secara utuh, keterangan dari pihak pelapor maupun penyidik Polda Lampung masih diperlukan.(WB)

Pos terkait