Modus Lancarkan Lelang Proyek dengan Imbalan Ratusan Juta, Kabag Barjas Mengaku ‘Itu Tidak Benar’
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA-Isu tak sedap soal dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan gratifikasi, terkait lelang proyek di Kabupaten Lampung Utara, kembali muncul.
Kali ini, isu tak mengenakkan itu menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, berinisial ‘CS’, diduga disebut-sebut menerima sejumlah uang sebagai jasa melancarkan proses lelang proyek yang dilaksanakan berapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor.
Tidak tanggung-tanggung uang yang di sebut sebagai ‘pelicin’ itu, diduga mencapai ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.
Tentu saja, isu tak sedap dan mengenakkan tersebut, langsung di tepis dan di bantah, CS, selaku Kabag Barjas.
Menurut ‘CS’, isu dan informasi tersebut tidaklah benar. Semua sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak benar. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas ‘CS’ selaku Kabag Barjas Sekretariat Pemkab Lampung Utara, secara singkat, saat di konfirmasi Headline Lampung, melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (18/9/2026).
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Headline Lampung, proses lelang proyek yang dilaksanakan berapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah kontraktor, diduga tidak berjalan sesuai dengan aturan.
Untuk bisa menggelar lelang proyek yang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) tersebut, diduga para OPD dan kontraktor wajib dikenakan setoran sejumlah uang sebagai ‘pelicin’. Dengan modus, diduga jika tidak ikut aturan maka proses lelang akan terhambat dan tidak berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selama beberapa kali gelar lelang tidak kurang sekitar dua ratusan juta uang yang sudah diduga diterima oknum Kabag Barjas itu,” ujar salah satu pejabat berwenang yang belum mau disebutkan namanya kepada Headline Lampung, belum lama ini.
“Itu rekaman visualnya mana, saat dia mengambil uang. Ada kan. Simpan aja itu barang bukti,” sambung pejabat itu.
Sedangkan salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya, turut membenarkan dugaan tersebut.
“Ya kami kemarin sudah berikan Rp25 Juta langsung ke oknum Kepala Barjas, tapi saat proses lelang masih tidak terkondisi masih diganggu sama penawar lainnya. Bahkan kami semua sumbangan untuk memberi panitia jajan,” ungkapnya.
“Kalau soal rekaman visual aman sudah di simpan di file khusus,” tambahnya.
Sekedar diketahui, isu soal fee 1 hingga 2 persen yang diduga diberikan untuk oknum Barjas memang bukan rahasia umum. Jika lelang proyek yang tersebar di empat OPD masing-masing Dinas SDABMBK, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, mencapai pagu anggaran hingga tiga ratusan miliar maka dapat dipastikan ada miliaran rupiah kebocoran dalam anggaran negara yang diduga menguap. (OREAN)







