Lampung Barat, BP.id
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dissaese (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyatakan bahwa warga Kecamatan Sekincau yang meninggal pada Senin 30 Maret 2020 bukan dampak Covid-19. Walapun diketahui, almarhum pernah melakukan perjalanan dari Pulau Sulawesi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lambar, Paijo saat Pers Rilis di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (31/3/2020).
Pada kesempatan tersebut, Paijo menegaskan terkait status almarhum. Dimana, beredar perbedaan status yang diklaim oleh Bupati Lambar, Parosil Mabsus dan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung.
Pasalnya pada jumpa pers yang dilakukan orang nomor satu Lambar, Senin (30/3/2020) mengatakan bahwa bersangkutan merupakan ODP Covid-19. Namun tidak berselang lama Diskes Provinsi Lampung, melalui Kepala Dinas, Reihana menepis kabar tersebut dengan unggahan video.
Menurut Paijo, perbedaan klaim dikarenakan adanya perubahan definisi ODP. Dimana, sebelumnya dinyatakan sebagai OPD bila yang bersangkutan telah melakukan perjalanan dari kota atau wilayah terjangkit Covid-19.
Namun, untuk saat ini menentukan status ODP seseorang harus memeliki kriteria Covid-19. Diantaranya, mengalami gejala gangguan sistem pernapasan, batuk pilek dan panas lebih dari 38 derajat, serta yang bersangkutan setelah pergi ke daerah yang terjangkit dan menunjukan gejala Covid-19.
“Jika mengacu dengan definisi ODP sebelumnya betul almarhum masuk ODP, tapi jika mengacu pada difinisi ODP terbaru yang bersangkutan tidak lagi masuk daftar ODP,” katanya.
Menurut Paijo, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihaknya, almarhum memang memiliki penyakit sesak napas sejak lama. Hal itu, setelah pihaknya meminta keterangan kepada tenaga medis yang menanganinya. Yakni, seorang Bidan yang membuka praktek mandiri di wilayah setempat.
“Berdasarkan keterangan dari Bidan Mandiri tempat almarhum berobat, yang bersangkutan di diagnosa demam, batuk pilek dan agak sesak. Bahkan bidan yang menangani almarhum juga mengatakan jika bersangkutan sudah sering berobat dengan keluhan yang sama sejak tahun 1985,” ucapnya. (wahyu)