Kronologis Korban Pertama Covid-19 di Lampung

Kadis Kesehatan Lampung Reihana

Bandar Lampung, BP.id
Satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (30/3/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia merupakan pria umur 35 tahun dan memiliki riwayat perjalanan ke Yogjakarta, transit di DKI Jakarta selama sembilan hari.

Bacaan Lainnya

“Jadi pasien 02 itu Pada tanggal 4-6 Maret melakukan perjalanan ke Palembang. Pada tanggal 21 Maret, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas sejak enam hari,” terang Reihana, dalam grup WhatsApp Covid-19 Provinsi Lampung, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, sebelum masuk ke rumah sakit, pasien berinisial MI itu mengeluh buang air besar (BAB) cair sebanyak 5 sampai 6 kali setiap hari dan mengeluh ada mual.

Untuk diketahui, pasien 02 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Lampung (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Kontruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut kronologi meninggalnya pasien 02 MI yang Lahir: Semarang 29 November 1984 yaitu :

  1. Tanggal 4-6 Maret 2020 : Dinas ke Palembang acara bimtek peraturan disiplin kepegawaian.
  2. Tanggal 7 Maret 2020 : Ijin ke Padang untuk acara nikahan adiknya.
  3. Tanggal 8 Maret 2020 : Ijin ke Jogja untuk menjenguk keluarga.
  4. Tanggal 9 Maret 2020 : Rapat Koordinasi di Serpong.
  5. Tanggal 16 Maret 2020 : Pertemuan dengan Balai Jakon Palembang dan Staf Dit PJK (Harry Setiawan) di kantor BP2JK Lampung.
  6. Tanggal 21 Maret 2020 : Dinyatakan ODP dan diisolasi di RS Abdul Muluk Bandar Lampung.
  7. Tanggal 26 Maret 2020 : Dinyatakan positif Covid19. Dan Tanggal 30 Maret 2020 : Wafat Almarhum dan memiliki penyakit bawaan Hepatitis B dan TB Paru. (rls)

Pos terkait