Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung – Suasana penuh semangat terasa di kantor Badan Pimpinan Pusat Konvensi Advokat Indonesia Maju (BPP KAIM) pagi ini. Ketua Umum KAIM, H. Nuryadin, S.H., dengan tegas membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA-2), sebuah program yang ditunggu-tunggu para calon advokat. Pada Sabtu (5/10/2024).
PKPA-2 bukan sekadar pendidikan biasa, tetapi langkah krusial bagi siapa pun yang ingin merintis karier sebagai advokat berintegritas dan profesional di dunia hukum.
Dalam sambutannya, Nuryadin mengingatkan para peserta tentang perjuangan panjang advokat di Indonesia, merujuk pada Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.
Ia menekankan bahwa pendirian KAIM pada 12 September 2023 bukan sekadar lahirnya sebuah organisasi baru, melainkan sebuah revolusi di dunia advokat.
Nuryadin mengungkapkan bahwa dirinya, bersama tokoh-tokoh penting lainnya seperti Bambang Joko Dwi Sunarto, S.H., M.H., dan Dr. Nita Ria Angkasa, S.H., M.H., berkomitmen membangun advokat dengan moral, integritas, dan profesionalisme yang kokoh.
“KAIM hadir untuk mencetak advokat yang tidak hanya ahli hukum, tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan ketidakadilan,” ujar Nuryadin.
Ia juga mengungkapkan, dengan motto “Bersama Advokat, Tegakkan Hukum dengan Martabat,” KAIM bertujuan menjaga martabat profesi advokat di tengah tantangan zaman.
“Lebih dari sekadar organisasi, KAIM adalah pergerakan untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan hak-hak masyarakat dilindungi,” ungkapnya.
Nuryadin juga menekankan pentingnya solidaritas dan kesetiakawanan antara advokat. Baginya, menjadi advokat bukan hanya membela klien, tetapi juga berperan aktif dalam menyadarkan masyarakat akan hak-hak mereka dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang bebas dan mandiri.
“KAIM siap mencetak advokat berkualitas yang tidak hanya mahir di bidang hukum, tetapi juga berani melawan ketidakadilan, korupsi, dan pelanggaran HAM,” tegasnya.
“Dengan kode etik yang ketat dan semangat yang tinggi, KAIM bertekad menciptakan advokat-advokat yang mampu membawa perubahan nyata di dunia hukum Indonesia,” pungkasnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 9 peserta di antaranya.
1. AKBP Pur Julianto Paimin, SH
2. Eko Supriadi, SH
3. Ahmad Misyam, SH
4. Ricko Ernando, SH
5. Suriansyah, SH
6. Sugiarto, SH
7. Sopiah Subing, SH
8. Aliya Munandar, SH
9. Diah Pratiwi, SH.(Jim)







