Target PAD Lampung 2026 Tembus Rp4 Triliun, PKB Tetap Kontributor Utama

Bongkarpost.co.id

Bandar Lampung,

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menempatkan sektor pajak sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dari total target PAD sebesar Rp4,02 triliun, pajak daerah diproyeksikan menyumbang porsi dominan, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menjadi kontributor terbesar.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, target PAD 2026 ditetapkan sebesar
Rp4.025.032.820.130. Dari angka tersebut, pajak daerah ditargetkan mencapai Rp3,23 triliun atau sekitar 80 persen dari total PAD.

Sementara itu, retribusi daerah dipatok sebesar Rp481,94 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp202 miliar, serta lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp110 miliar.

Untuk sektor pajak daerah, PKB masih menjadi tulang punggung penerimaan dengan target Rp1,32 triliun. Kontributor besar lainnya berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp800 miliar, Pajak Rokok Rp740 miliar, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp356 miliar.

Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan Rp10 miliar, Pajak Alat Berat Rp2 miliar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2,07 miliar.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa PKB masih menjadi sektor paling potensial dalam mendongkrak pendapatan daerah di tengah keterbatasan sumber PAD lainnya.

“PKB tetap menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Karena itu, kami menyiapkan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaannya,” ujar Slamet Riadi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan guna mempermudah wajib pajak. Berbagai kanal pembayaran disiapkan melalui aplikasi e-Salam, SIGNA, dan Samdes, serta kerja sama dengan Indomaret, Alfamart, layanan e-commerce, hingga Kantor Pos.

“Kami juga membuka layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan agar masyarakat semakin mudah dan cepat membayar pajak,” jelasnya.

Selain digitalisasi, Bapenda juga mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra layanan pembayaran PKB, khususnya di wilayah pedesaan.

Upaya sosialisasi diperkuat melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, termasuk menggandeng influencer untuk menjangkau wajib pajak dari kalangan generasi muda.

Meski demikian, dominasi pajak kendaraan dalam struktur PAD masih menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah daerah dituntut untuk terus melakukan diversifikasi sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan agar ketergantungan pada sektor tertentu dapat dikurangi seiring dinamika ekonomi dan kebijakan nasional.(Jim/*)

Pos terkait