Dahan Rapuh hingga Pohon Tua Dipangkas, DLH Bandar Lampung Fokus Cegah Bahaya di Jalan Raya

Dahan Rapuh hingga Pohon Tua Dipangkas, DLH Bandar Lampung Fokus Cegah Bahaya di Jalan Raya

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, terus meningkatkan pemangkasan pohon, khususnya terhadap pohon-pohon yang sudah berusia tua, maupun yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Kejadian pohon tumpah dalam belakang-belakangan ini yang terjadi disejumlah titik di Kota Bandar Lampung. Pohon tumbang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi yang bisa membahayakan pengendara yang melintas hingga rumah warga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Ardiyanto, mengatakan untuk pemangkasan pohon akan dilakukan secara rutin sebagai langkah bagian dari upaya pencegahan mara bahaya dan melindungi lingkungan agar tetap bersih dan rapih.

Menurutnya, pohon yang kondisi fisiknya yang sudah tua atau sudah bagian batang rapuh, itu menjadi perhatian petugas terutama yang berada diruas jalan protokol dan lokasi yang ramai dilintasi masyarakat.

“Kita rutin melakukan pemangkasan pohon, sampai hari ini pun kita sedang melakukan pemangkasan. Dari pagi hingga selesai, dan tadi pagi petugas melakukan pemangkasan di ruas Jl Teuku Umar,” ujarnya, Kamis (13/08/2026).

Ia menjelaskan, pada kegiatan pemangkasan tidak hanya dilakukan secara cuma-cuma tetapi berdasarkan pemantauan petugas di lapangan.

Namun, pihaknya juga aktif menerima dan menikdak lanjuti informasi maupun permintaan masyarakat terkait pohon yang dinilai membahayakan.

“Kalau ada informasi dari masyarakat kita, kita respon. Kita aktif melayani dan merespon informasi serta permintaan masyarakat terkait pemangkasan pohon-pohon,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut didalam pelaksanaan Dinas Lingkungan Hidup, memprioritaskan pohon yang berada di sisi jalan protokol dan kawasan yang aktif pengguna jalan yang cukup tinggi.

Ia menilai pentingnya keberadaan pohon yang di sepanjang jalan memiliki fungsi ekologis dan estetika. Di sisi lain harus diperhatikan aspek keselamatan apabila kondisi pohon tidak memungkinkan untuk dipertahankan dan harus dilakukan pemangkasan.

“Pemangkasan ini menjadi salah satu preventif untuk mengurangi resiko dahan patah atau pohon tumbang, terlebih lagi ketika terjadi hujan deras maupun angin kencang. ,kita akan terus melakukan pemangkasan secara rutin dan merespon laporan masyarakat” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi pohon disekitar lingkungan tempat tinggal maupun di fasilitas umum. Apabila sudah menemukan pohon yang sudah tua dan membahayakan masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada DLH agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan.(WB)

Pos terkait