Sepulang dari Forum Nasional APKASI, DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet

Sepulang dari Forum Nasional APKASI, DPMPTSP Lampung Selatan Siapkan Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menyiapkan langkah konkret untuk menata keberadaan tiang dan jaringan kabel internet yang selama ini kerap dinilai semrawut di sejumlah wilayah.

Upaya tersebut menjadi salah satu tindak lanjut hasil pembahasan dalam Dialog Otonomi Daerah yang digelar pada rangkaian Hari Ulang Tahun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, mengatakan forum nasional tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat diadopsi pemerintah daerah, khususnya dalam penataan infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Rio, persoalan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius dalam forum yang dihadiri kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta para pemangku kepentingan di sektor telekomunikasi.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” kata Rio Gismara.

Ia menjelaskan, regulasi yang tengah disiapkan nantinya tidak hanya mengatur aspek perizinan, tetapi juga mencakup penataan jaringan fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga mekanisme retribusi daerah.

Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan seiring dengan terjaganya keselamatan masyarakat, keindahan kawasan, dan ketertiban ruang publik.

Sebagai langkah awal, DPMPTSP Lampung Selatan telah mulai memanggil sejumlah perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung program penataan kabel fiber optik di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha sehingga proses penataan dapat dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan tanpa mengganggu kualitas layanan telekomunikasi yang diterima masyarakat.

Rio menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi yang komprehensif juga akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Lampung Selatan.

“Dengan penataan yang baik, keberadaan tiang dan kabel internet akan lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat,” tegas Rio.(*)

Pos terkait