Bongkar Post, Pesawaran
Seorang pelajar MI berusia 11 Tahun warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Pelakunya T merupakan kakek berstatus haji warga desa setempat.
Atas kejadian tersebut orang tua korban sudah melapor ke Polres Pesawaran dengan nomor laporan LP/B/56/III/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG tanggal 06 Maret 2026.
Ponirin ayah korban menyatakan pelecehan seksual itu diduga terjadi pada tanggal 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, atau dua hari menjelang bulan Ramadhan.
Menurut Ponirin dirinya mengetahui kejadian tersebut justru dari perangkat desa. Dimana pelaku T berterus terang dan minta difasilitasi untuk meminta maaf ke keluarga korban.
Merasa kurang yakin ponirin menanyakan langsung ke anaknya.
Dan dari pengakuan anaknya saat itu korban pulang dari mengikuti les dan diajak mampir hingga terjadi kejadian tersebut.
“Saat itu menurut cerita anak saya pas pulang dari les anak saya di panggil oleh pelaku dan di iming-imingi jus.Namun saat berada didalam rumah pelaku langsung mengunci pintu, dan menyuguhkan jus,” ujar ponirin, Selasa (10/3/2026).
Namun setelah meminum jus tersebut korban merasa pusing dan korban merasa pelaku mencium bibir dan memasukan lidah ke mulut korban.
“Anak saya juga di ajak ke kamar mandi dan dipaksa melepaskan pakaian. Habis itu pelaku memasukkan anu nya ke kemaluan anak saya, ” Tambah ponirin.
Hingga saat ini keluarga korban masih menunggu hasil visum dan berharap pelaku segera ditangkap. (Imron)







